Penjelasan Istana Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri

Rabu, 15 Juni 2016 - 07:57 WIB
Penjelasan Istana Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri
Penjelasan Istana Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera memutuskan untuk mengganti atau justru memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, tak elok jika dirinya mengungkapkan ke publik terkait sejumlah nama calon Kapolri yang sudah di tangan Presiden Jokowi.

"Karena (calon Kapolri) ini kewenangan presiden," ujar Pramono di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 4 Juni 2016.

Pun demikian, pihaknya tak menampik ada opsi perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti. "Opsi (perpanjangan) itu ada," ujarnya.

Menurut Politikus PDIP ini, banyak jalan menuju Roma untuk presiden membuat keputusan memperpanjang masa jabatan Kapolri. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Yang jelas pasti tidak akan ada pelanggaran ketentuan yang dilanggar oleh presiden dalam penetapan ini," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5772 seconds (0.1#10.140)