KPK Bantah Terima Hibah dalam Bentuk Uang
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui selama ini menerima hibah dari berbagai pihak. Namun semua bantuan hibah itu bukan dalam bentuk uang.
"Kami memang terima hibah, tapi hibah yang kami terima tak ada yang berwujud uang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Hal demikian dikatakannya menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. "Karena kalau berwujud uang, kita pasti terikat dengan aturan yang ada di Kementerian Keuangan maupun Bappenas, harus dimasukkan dalam APBN kita," tutur Agus Rahardjo.
Adapun hibah yang diterima KPK selama ini dalam bentuk pelatihan. Salah satunya tawaran dari biro investigasi di Amerika Serikat, Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Bisa dari FBI, dari kemitraan, dari banyak yang kemudian menawarkan begitu, ini ada pelatihan, Anda mau ikut? Lalu kami pelajari dan penting, enggak ada dalam bentuk uang kemudian dikelola KPK itu enggak ada," pungkasnya.
"Kami memang terima hibah, tapi hibah yang kami terima tak ada yang berwujud uang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Hal demikian dikatakannya menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. "Karena kalau berwujud uang, kita pasti terikat dengan aturan yang ada di Kementerian Keuangan maupun Bappenas, harus dimasukkan dalam APBN kita," tutur Agus Rahardjo.
Adapun hibah yang diterima KPK selama ini dalam bentuk pelatihan. Salah satunya tawaran dari biro investigasi di Amerika Serikat, Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Bisa dari FBI, dari kemitraan, dari banyak yang kemudian menawarkan begitu, ini ada pelatihan, Anda mau ikut? Lalu kami pelajari dan penting, enggak ada dalam bentuk uang kemudian dikelola KPK itu enggak ada," pungkasnya.
(maf)