Setnov Bantah Nurdin Halid Jabat Ketua Mahkamah Partai Golkar

Senin, 13 Juni 2016 - 03:07 WIB
Setnov Bantah Nurdin Halid Jabat Ketua Mahkamah Partai Golkar
Setnov Bantah Nurdin Halid Jabat Ketua Mahkamah Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah bahwa Nurdin Halid‎ telah resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai. Novanto justru mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi tentang penunjukan Nurdin Halid sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar.

"Belum diputuskan," ujar Setnov sapaan akrabnya di Kediaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2016) malam.‎

Hingga saat ini, pihaknya masih meminta masukan dari seluruh pengurus Partai Golkar mengenai siapa yang layak menjabat Ketua Mahkamah Partai itu.

"Nanti pada saatnya kita umumkan," kata mantan Ketua DPR ini. Pihaknya tidak mau gegabah dalam memosisikan seseorang kader untuk memimpin Mahkamah Partai tersebut.

"Semuanya harus melalui suatu ha-hal, koridor yang tentu, karena mahkamah partai ini sangat penting untuk kehidupan partai. Tentu kita akan lakukan sebaik mungkin," pungkas Setnov.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengungkapkan bahwa Nurdin Halid ‎ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar‎ pada musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali pertengahan Mei lalu.‎

Sementara itu, ‎Nurdin Halid‎ mengakui bahwa dirinya juga ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar. "Iya, mahkamah partai itu dari pengurus DPP. Boleh pengurus DPP dari bagian hukum," kata Nurdin di lokasi yang sama.

Diketahui, Nurdin merupakan ketua harian Partai Golkar.‎ Nurdin Halid‎ pun mengakui bahwa dirinya juga ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0138 seconds (0.1#10.140)