Nurdin Halid Jabat Ketua Harian Plus Ketua Mahkamah Partai Golkar

Senin, 13 Juni 2016 - 01:09 WIB
Nurdin Halid Jabat Ketua Harian Plus Ketua Mahkamah Partai Golkar
Nurdin Halid Jabat Ketua Harian Plus Ketua Mahkamah Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Selain sebagai Ketua Harian, Nurdin Halid ‎juga ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar. Keputusan itu muncul pada musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali pertengahan Mei lalu.

"Saya mendengar dari beliau langsung," ujar Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2016) malam.

Dia mengungkapkan, susunan dewan pembina, dewan pakar, dewan kehormatan diputuskan juga pada Munaslub di Bali. "Ada yang diputuskan oleh Munaslub langsung, ada yang diputuskan oleh formatur, salah satu yang diputuskan oleh formatur hasil Munaslub Bali adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar, dalam hal ini sudah menunjuk Pak Nurdin Halid," tuturnya.

Adapun Wakil Ketua Mahkamah Partai Golkar, kata dia, dipercayakan pada Rudi Alfonso yang juga sebagai Koordinator bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat.

Sementara itu, ‎Nurdin Halid‎ mengakui bahwa dirinya juga ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar. "Iya, mahkamah partai itu dari pengurus DPP. Boleh pengurus DPP dari bagian hukum," kata Nurdin di lokasi yang sama.

Sehingga, dia memiliki dua jabatan di partai berlambang pohon beringin itu.‎ "Mahkamah partai itu diputuskan oleh forum Munaslub melalui formatur. Formatur memilih ya kita terima," ucapnya.‎

Diketahui, ‎saat susunan kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub diumumkan beberapa waktu lalu, nama Nurdin Halid hanya disebutkan sebagai Ketua Harian.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6895 seconds (0.1#10.140)