Kebiri Bikin Orang Berpikir Seribu Kali Lakukan Kejahatan Seksual

Jum'at, 10 Juni 2016 - 14:56 WIB
Kebiri Bikin Orang Berpikir...
Kebiri Bikin Orang Berpikir Seribu Kali Lakukan Kejahatan Seksual
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur tentang hukuman kebiri kimia untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, penerapan hukuman kebiri bagi pelaku tindak kejahan seksual sangat tepat untuk mengisi kekosongan hukum dalam Pasal 10 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Semua orang tahu pasal 10 yang diatur apa, ada pokok tambahan juga, yang tidak ada itu (hukuman) kebiri. Tapi ini mendesak di mana ada kekosongan hukuman, makanya dikeluarkan itu (hukuman kebiri)," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (10/9/2016). (Baca juga: Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual)

Kendati demikian, dia menegaskan penambahan hukuman kebiri ini tidak sembarangan karena didasarkan atas latar belakang kasus kejahatan seksual yang semakin masif.

"Kita inginkan dengan adanya kebiri ini bisa berikan dampak preventif dan orang lain yang akan lakukan begitu (kejahatan seksual) akan berpikir seribu kali," kata Prasetyo.

Sekadar informasi, Pasal 10 KUHP menyatakan tentang jenis-jenis hukuman pidana. Untuk pidana pokok, yakni pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, pidana tutupan. Sementara untuk pidana tambahan, berupa pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, pengumuman putusan hakim.
(dam)
Berita Terkait
Perindo: Perlindungan...
Perindo: Perlindungan Hak Perempuan Tidak Cukup dengan Keterwakilan di Parlemen
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Tingkatkan Sinergi Lembaga...
Tingkatkan Sinergi Lembaga Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kekerasan Terhadap Perempuan...
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Setiap Tahun, LaPISMedik: Perlu Pemetaan Kasus
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved