Diperiksa KPK, Bupati Rokan Hulu Ingin Taat Hukum

Jum'at, 10 Juni 2016 - 13:36 WIB
Diperiksa KPK, Bupati...
Diperiksa KPK, Bupati Rokan Hulu Ingin Taat Hukum
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2014 dan 2015 sekaligus Bupati Rokan Hulu, Suparman, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini adalah pemeriksaan ketiga yang dijalani Suparman sebagai tersangka dan pemeriksaan perdana setelah menyandang status pesakitan.

Suparman mengaku ingin kooperatif dengan para penyidik KPK dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan hari ini, Suparman mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait pembahasan RAPBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.

"Lebih kurang ada 20 pertanyaan. (Saya mau) taat hukum saja," kata Suparman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Pria yang baru satu bulan dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu, Riau, ini meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalaninya di KPK.

"Semua pihak saya harapkan menghormati proses ini. Termasuk masyarakat saya di Kabupaten Rokan Hulu," ucap Suparman.

Suparman resmi menjadi pesakitan di balik jeruji besi KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa 7 Juni 2016. Suparman ditahan KPK saat dirinya baru satu bulan dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu.

Sebelumnya, Suparman menjabat sebagai Ketua DPRD Riau periode 2014-2019. Dia terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu periode 2016-2021 dan dilantik 19 April lalu.

Dia terseret kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014 dan atau RAPBD 2015 bersama dengan mantan Anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari (Johar).

Keduanya resmi diumumkan jadi tersangka pada 8 April 2016. Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan kasus yang juga telah menjerat Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2337 seconds (0.1#10.140)