Dalami Kasus Reklamasi, KPK Periksa Politikus Gerindra

Rabu, 08 Juni 2016 - 12:00 WIB
Dalami Kasus Reklamasi, KPK Periksa Politikus Gerindra
Dalami Kasus Reklamasi, KPK Periksa Politikus Gerindra
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman.

Politikus Partai Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi (MSN).

"Diperiksa untuk tersangka MSN," kata pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).

Hari ini, Prabowo tak sendirian. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua juga akan dimintai keterangan untuk tersangka M Sanusi.

Selain dua anggota DPRD DKI Jakarta, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Di antaranya, Max Pattiwael, staf pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Alpha dan Jahja Djokdja, staf pribadi Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI M. Muhammad Ongen Sangaji.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.

Pemeriksaan dua anggota DPRD DKI Jakarta diduga berkaitan dengan dugaan aliran suap yang masuk ke kantong para anggota DPRD DKI . Selain M Sanusi, KPK mengendus adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang telibat dalam suap Raperda reklamasi.

Namun demikian, Yuyuk belum mau banyak bicara soal dugaan adanya legislator lain yang yang menerima suap dari pengembang. "Penyidikan masih (berjalan), pasti akan dikembangkan. Masih melengkapi berkas MSN," kata Yuyuk.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5516 seconds (0.1#10.140)