Jokowi Sepakat Pengurangan PNS jika Dilakukan Secara Alami
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar terkait wacana pengurangan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau rasionalisasi yang diwacanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Jokowi memilih pengurangan PNS dan rencana rasionalisasi berlangsung secara alami, sehingga belanja pegawai pemerintah menjadi lebih efisien.
"Artinya, misal satu tahun pensiun 120 ribu (orang), pada tahun ke 5 kita hanya menerima 60 ribu. Artinya berkurang banyak sekali," kata Jokowi di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Jokowi mengatakan, usulan Menpan RB Yuddy Chrisnandi suatu saat bisa terealisasi, dengan harapan langkah tersebut dibarengi kualitas pegawai dan efesiensi belanja pegawai.
Menurut Jokowi, wacana yang disampaikan Kemenpan RB dianggapnya tidak bisa tercapai dalam kurun waktu satu tahun. "Tapi memang itu rencana dan konsep dari Menpan memang belum saya terima," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menpan RB mengusulkan wacana pengurangan sebanyak 1 juta PNS. Hal itu dinilai untuk mengurangi beban anggaran negara. PNS yang berkinerja buruk akan menjadi sasaran dari kebijakan itu.
Jokowi memilih pengurangan PNS dan rencana rasionalisasi berlangsung secara alami, sehingga belanja pegawai pemerintah menjadi lebih efisien.
"Artinya, misal satu tahun pensiun 120 ribu (orang), pada tahun ke 5 kita hanya menerima 60 ribu. Artinya berkurang banyak sekali," kata Jokowi di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Jokowi mengatakan, usulan Menpan RB Yuddy Chrisnandi suatu saat bisa terealisasi, dengan harapan langkah tersebut dibarengi kualitas pegawai dan efesiensi belanja pegawai.
Menurut Jokowi, wacana yang disampaikan Kemenpan RB dianggapnya tidak bisa tercapai dalam kurun waktu satu tahun. "Tapi memang itu rencana dan konsep dari Menpan memang belum saya terima," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menpan RB mengusulkan wacana pengurangan sebanyak 1 juta PNS. Hal itu dinilai untuk mengurangi beban anggaran negara. PNS yang berkinerja buruk akan menjadi sasaran dari kebijakan itu.
(maf)