Manfaat Penambahan Anggaran Rp310 M Kejagung Dipertanyakan

Senin, 06 Juni 2016 - 16:30 WIB
Manfaat Penambahan Anggaran...
Manfaat Penambahan Anggaran Rp310 M Kejagung Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Usulan penambahan ‎anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp310 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dipertanyakan.

Terutama mengenai pembiayaan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi pegawai kejaksaan di Kedoya, Jawa Barat sebesar Rp32.579.872.000 dan pengadaan peralatan kontra pengindraan dan persandian sebesar Rp97.787.040.700.

"Yang penting adalah outputnya apa? Ketika bikin Rusunawa, ketika ada alat pengindraan, alat persandian, outputnya apa sih terhadap kinerja kejaksaan, yang akan dirasakan oleh masyarakat kita," ujar ‎Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad ‎dalam rapat bersama Kejagung, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mempertanyakan apakah ada jaminan bahwa kinerja kejaksaan bisa lebih energik atau lebih cepat ketika DPR menyetujui tambahan anggaran tersebut.

"Ini pun harus jelas, ketika penganggaran itu dilakukan yang dibutuhkan oleh kita adalah output terhadap penganggaran ini yang mampu memotivasi dan mendukung institusi kejaksaan bekerja lebih baik," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6568 seconds (0.1#10.140)