Pengacara Beberkan Bukti La Nyalla Tak Terlibat Kasus Dana Hibah

Rabu, 01 Juni 2016 - 17:24 WIB
Pengacara Beberkan Bukti La Nyalla Tak Terlibat Kasus Dana Hibah
Pengacara Beberkan Bukti La Nyalla Tak Terlibat Kasus Dana Hibah
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, Aristo Pangaribuan menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi bukti kliennya tidak terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2012.

Adapun buktinya ialah tiga kali putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan La Nyalla. "Kemudian ada putusan pengadilan. Di situ dijelaskan bahwa ada yang bertanggung jawab. Ada dua nama, Pak Diar dan Pak Nelson," tutur Aristo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Aristo mengatakan, perkara dua orang tersebut sudah diputus di Pengadilan Negeri Surabaya. Di surat dakwaan keduanya, kata dia, tidak ada keterlibatan La Nyalla dalam kasus tersebut. "Itulah yang menjadi dasar kenapa praperadilan kita sampai tiga kali diterima," tukasnya.

Saat ini La Nyalla ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. La Nyalla tiba di Jakarta pada Selasa 31 Mei 2016 setelah ditangkap pihak berwenang di Singapura karena dianggap telah melakukan pelanggaran keimigrasian.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7099 seconds (0.1#10.140)