PAN Siap Dukung Pengesahan Perppu Kebiri dan RUU Minol

Selasa, 31 Mei 2016 - 06:31 WIB
PAN Siap Dukung Pengesahan...
PAN Siap Dukung Pengesahan Perppu Kebiri dan RUU Minol
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perlindungan Anak (Perppu PA) atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri.

Dukungan ini menjadi salah satu rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 PAN yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta.

"PAN mengapresiasi terbitnya Perppu tentang Perlindungan Anak, di mana di dalamnya terdapat pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual," kata Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Senin 30 Mei 2016.

Karena itu menurutnya, Fraksi PAN akan mendukung disahkannya Perppu Kebiri itu menjadi UU dan tentunya memasukkan pemberatan denda dalam revisinya nanti.

Seperti misalnya, pelaku kekerasan seksual didenda Rp5 miliar atau diambil semua hartanya untuk pemulihan korban.

"PAN memahami, kejahatan seksual yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia ini dipicu oleh minuman keras (miras), pornografi dan narkoba," kata Zulkifili.

Karena itu sambung Ketua MPR ini, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Tentunya hal ini mempertegas dampak negetaif dari peredaran minuman keras di masyarakat luas.

Untuk itu PAN mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Keras dan Alkohol (RUU Minol) dengan mengacu pada masukan masyarakat.

"Agar seluruh jenis minol dilarang diproduksi, didistribusi dan dipasarkan di Indonesia, kecuali di lokasi-lokasi yang telah mendapatkan izin dan wilayah-wilayah tertentu," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemilik Lapo Tuak Teriak:...
Pemilik Lapo Tuak Teriak: Dari Mana Biaya Kuliah Anak Kalau RUU Minol Disahkan
PKS-PAN Jajaki Kesepakatan...
PKS-PAN Jajaki Kesepakatan Legislasi RUU Larangan Minol dan Perlindungan Tokoh Agama
Ketua Nahdlatul Ulama...
Ketua Nahdlatul Ulama Jawa Barat: RUU Larangan Minol Disahkan, Lebih Cepat Lebih Bagus
Alasan Ngebir hingga...
Alasan Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, DPR: Merusak Akhlak & Moral Bangsa
Panja RUU Minol Bakal...
Panja RUU Minol Bakal Undang Pakar dan Ormas
Berani Taruhan, Gubernur...
Berani Taruhan, Gubernur Bali Sebut RUU Minol Tak Akan Jadi
Berita Terkini
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved