Lagi, KPK Periksa Sanusi dan Ariesman Widjaja
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait dalam dugaan suap yang mewarnai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Hari ini, penyidik KPK pun kembali memeriksa tiga orang tersangka yang berhasil dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Selatan, beberapa bulan lalu.
Ketiganya yakni, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, pegawai PT APL berinisial TPT dan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Raperda reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016).
Terkait kasus dugaan suap Raperda Reklamasi ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak baik dari eskekutif hingga legislatif di DKI Jakarta untuk dimintai keterangan. Namun demikian, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Hari ini, penyidik KPK pun kembali memeriksa tiga orang tersangka yang berhasil dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Selatan, beberapa bulan lalu.
Ketiganya yakni, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, pegawai PT APL berinisial TPT dan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Raperda reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016).
Terkait kasus dugaan suap Raperda Reklamasi ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak baik dari eskekutif hingga legislatif di DKI Jakarta untuk dimintai keterangan. Namun demikian, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
(kri)