Dramatis, TNI AL Tangkap Kapal China Disertai Penembakan
A
A
A
JAKARTA - KRI Oswald Siahaan-354 menangkap kapal ikan milik China Gui Bei Yu bernomor 27088 yang memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada akhir pekan lalu. Penangkapan kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing itu berlangsung dramatis, karena diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dan beberapa kali tembakan peringatan oleh KRI Oswald Siahaan.
Bahkan, sebuah kapal cost guard China yang diduga akan menyelamatkan kapal tersebut ikut menyaksikan proses penangkapan tersebut.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R mengatakan, penangkapan berawal ketika kapal perang TNI AL melakukan patroli di Perairan Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur.
"Saat itu terdeteksi kapal Cina yang diduga melakukan illegal fishing. Kemudian kita kejar dan tangkap, saat dibawa ke Natuna rusak mesinnya kemudian kita tarik pakai tali tundang,” ujar Taufiq, Minggu (29/5/2016).
Dia menjelaskan, kapal ikan milik China dapat dikuasai setelah KRI Oswald Siahaan-354 melepaskan tembakan peringatan beberapa kali yang mengarah kepada haluan dan buritan kapal. Penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena sebelumnya peringatan untuk menghentikan mesin kapal tidak dihiraukan para Anak Buah Kapal (ABK) ikan milik China.
"Setelah kapal ikan China dapat dihentikan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Oswald Siahaan-354 diluncurkan untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal yang diawaki delapan orang ABK yang semuanya berwarga negara China," jelasnya.
Menurutnya, tim VBSS melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan. Berdasarkan hasil proses pemeriksaan sementara, kata dia, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum.
Dia menambahkan, hasil temuan tersebut kapal dan semua ABK serta muatan ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku. Dasarnya, kapal tersebut memasuki wilayah ZEE.
"Penangkapan tersebut menurut semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Hutabarat menyampaikan, kehadiran KRI Koarmabar di perairan tersebut untuk mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah NKRI sekaligus juga penegakkan hukum di laut.
"Penangkapan kapal ikan China tersebut termasuk dalam penegakkan hukum, karena itu proses pemeriksaannya harus dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut," ucap Hutabarat.
Keberhasilan jajaran TNI AL tersebut, kata Hutabarat, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan termasuk perbatasan di Laut Cina Selatan sampai batas laut terluar.
“Kapal itu memang diduga kuat mencuri ikan di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia,” tandasnya.
Kadispen Lantamal IV Mayor Josdy Damopoli mengakui, ada kapal coasy guard China pada saat penangkapan kapal nelayan dilakukan. Namun, tidak berani mendekat dan mengganggu proses penangkapan yang dilakukan oleh KRI Oswald Siahaan. (Baca: TNI Tangkap Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China)
"Pengejaran tersebut ketentuan, karena diawali dengan pemberian peringatan terlebih dahulu. Tapi tidak diindahkan, bahkan berupaya kabur dengan cara zig zag, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dengan menembak anjungan," terangnya.
Bahkan, sebuah kapal cost guard China yang diduga akan menyelamatkan kapal tersebut ikut menyaksikan proses penangkapan tersebut.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R mengatakan, penangkapan berawal ketika kapal perang TNI AL melakukan patroli di Perairan Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur.
"Saat itu terdeteksi kapal Cina yang diduga melakukan illegal fishing. Kemudian kita kejar dan tangkap, saat dibawa ke Natuna rusak mesinnya kemudian kita tarik pakai tali tundang,” ujar Taufiq, Minggu (29/5/2016).
Dia menjelaskan, kapal ikan milik China dapat dikuasai setelah KRI Oswald Siahaan-354 melepaskan tembakan peringatan beberapa kali yang mengarah kepada haluan dan buritan kapal. Penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena sebelumnya peringatan untuk menghentikan mesin kapal tidak dihiraukan para Anak Buah Kapal (ABK) ikan milik China.
"Setelah kapal ikan China dapat dihentikan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Oswald Siahaan-354 diluncurkan untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal yang diawaki delapan orang ABK yang semuanya berwarga negara China," jelasnya.
Menurutnya, tim VBSS melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan. Berdasarkan hasil proses pemeriksaan sementara, kata dia, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum.
Dia menambahkan, hasil temuan tersebut kapal dan semua ABK serta muatan ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku. Dasarnya, kapal tersebut memasuki wilayah ZEE.
"Penangkapan tersebut menurut semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Hutabarat menyampaikan, kehadiran KRI Koarmabar di perairan tersebut untuk mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah NKRI sekaligus juga penegakkan hukum di laut.
"Penangkapan kapal ikan China tersebut termasuk dalam penegakkan hukum, karena itu proses pemeriksaannya harus dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut," ucap Hutabarat.
Keberhasilan jajaran TNI AL tersebut, kata Hutabarat, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan termasuk perbatasan di Laut Cina Selatan sampai batas laut terluar.
“Kapal itu memang diduga kuat mencuri ikan di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia,” tandasnya.
Kadispen Lantamal IV Mayor Josdy Damopoli mengakui, ada kapal coasy guard China pada saat penangkapan kapal nelayan dilakukan. Namun, tidak berani mendekat dan mengganggu proses penangkapan yang dilakukan oleh KRI Oswald Siahaan. (Baca: TNI Tangkap Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China)
"Pengejaran tersebut ketentuan, karena diawali dengan pemberian peringatan terlebih dahulu. Tapi tidak diindahkan, bahkan berupaya kabur dengan cara zig zag, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dengan menembak anjungan," terangnya.
(kur)