Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri

Jum'at, 27 Mei 2016 - 06:51 WIB
Pakar Hukum Pidana Kritik...
Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri
A A A
JAKARTA - Jika sistem penegakan hukumnya tidak serius, dikeluarkannya Perppu Kebiri akan percuma. Begitu kata pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan.

Menurut Agustinus, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau yang disebut Perppu Kebiri yang telah diteken Presiden Jokowi itu berlebihan dan emosional.

Hukuman kebiri pun dianggap tidak perlu, sebab UU lama saja sebenarnya sudah cukup baik. Sanksi yang diberikan pada pelaku kejahatan itu yakni selama 15 tahun sudah cukup lama.

"Masalahnya kan banyak pelaku kekerasan seksual itu hanya mendapatkan hukuman pidana yang ringan atau minimum. Ini yang harus diperhatikan Presiden sebenarnya," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya memerhatikan agar jaksa menuntut para pelaku tindak kejahatan, khususnya pelaku kejahatan seksual pada anak, secara lebih serius dan dengan pemberian hukuman yang lebih tinggi.

Selain itu, kata Agustinus, pemberian hukuman pada pelaku kejahatan pun seharusnya diadakan diskusi dahulu dengan Mahkamah Agung agar ganjaran yang diterima pelaku di pengadilan itu bisa dijatuhi hukuman yang serius. Jika itu dilaksanakan, tentu para pelaku kejahatan pun bisa dihukum berat.

"Meski diubah tapi penegakannya tetap sama ya percuma juga. Intinya ada dalam penegakan. Presiden harus menggerakkan semua unsur aparat yang ada, seperti kepolisian dan kejaksaan untuk menuntut lebih serius," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved