Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Ahmad Musadeq

Kamis, 26 Mei 2016 - 20:09 WIB
Ini Alasan Bareskrim...
Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Ahmad Musadeq
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan tiga orang yang diduga otak penyebar Ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yakni Ahmad Musadeq, Mahful Muis Tumanurung dan Andi Cahya.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, penahan ketiganya didasarkan atas beberapa alasan, yakni salah satunya mencegah tindakan anarkis warga yang kesal dengan Gafatar.

"Pertama, penahanan karena penodaan agama. Lalu, agar efektif pemeriksaan dan ketiga demi keselamatan ketiga pelaku," kata Boy di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Melalui penahanan tersebut, kata dia, penyidik lebih mudah dan cepat menuntaskan kasus penodaan agama ini.

"Ada sesuatu yang membuat paham-paham yang disebarkan membuat masyarakat menjadi bingung," ujar Boy.

Untuk diketahui, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan Gafatar sebagai ajaran sesat.

Gafatar dinyatakan sesat karena metamorfosa dari ajaran dan pengikut yang pernah dilarang Kejaksaan Agung pada tahun 2007, yakni ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Ahmad Musadeq karena terbukti melakukan penodaan agama.

Musadeq sempat menyatakan tobat, tapi ternyata dia masih menyebarkan alirannya. Belakangan terungkap jika dia adalah sosok di balik ajaran Gafatar.
(dam)
Berita Terkait
Gerakan Changemakers...
Gerakan Changemakers Nusantara YABB Jaring Ribuan Pembawa Perubahan
Aktivis Muda NU Deklarasikan...
Aktivis Muda NU Deklarasikan Gerakan Pemuda Moderat Nusantara
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Temui Anies Baswedan,...
Temui Anies Baswedan, Gerakan Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Amin
Gandeng BEM Nusantara,...
Gandeng BEM Nusantara, Gerakan Berbagi Salurkan Bantuan untuk Warga Warakas
Nuon dan Playup Luncurkan...
Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara, Majukan Musisi Lokal
Berita Terkini
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved