Golkan Perppu Kebiri, Jokowi Bisa Tiru Langkah SBY

Kamis, 26 Mei 2016 - 15:57 WIB
Golkan Perppu Kebiri,...
Golkan Perppu Kebiri, Jokowi Bisa Tiru Langkah SBY
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual.

Kendati demikian, politikus Partai Demokrat itu menilai bukan hal mudah untuk mendapatkan pengesahan perppu itu dari DPR. "Ada 10 fraksi (di DPR) dan itu tidak mudah," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual)

Dia mencontohkan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berhasil mendapatkan persetujuan DPR terkait perppu tentang pilkada.

"Contohnya apa akhir pemerintahan Pak SBY terkait dengan RUU Pilkada, akhirnya Bapak (SBY) mengeluarkan Perppu," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Demokrat Nilai Perppu Pilkada Upaya Rasional SBY)

Politikus Demokrat ini juga mengatakan, perppu tersebut bisa dijadikan sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialist).

"Sekarang sudah menjadi undang-undang, nah ini juga begitu bahkan kalau bisa ini menjadi lex specialis. Memang ini pilihan yang mungkin karena menuju sudah tepat dukungan kebiri bius," katanya.

Dia juga menambahkan, kebijakan tersebut harus didukung. Dia mengajak seluruh pihak untuk berempati terhadap korban kekerasan seksual anak. Caranya dengan memosisikan diri sebagai keluarga korban.

"Kalian belum merasakan ini juga menimpa keluarga kalian bayangkan seorang anak gadis kecil dibikin sadis dilakukan oleh bersangkutan. Coba kalau kena keluarga kita. Sudahlah kita dukung pemerintah, (kejahatan seksual) ini sudah terlalu biadab saya mohon itu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved