Golkan Perppu Kebiri, Jokowi Bisa Tiru Langkah SBY

Kamis, 26 Mei 2016 - 15:57 WIB
Golkan Perppu Kebiri,...
Golkan Perppu Kebiri, Jokowi Bisa Tiru Langkah SBY
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual.

Kendati demikian, politikus Partai Demokrat itu menilai bukan hal mudah untuk mendapatkan pengesahan perppu itu dari DPR. "Ada 10 fraksi (di DPR) dan itu tidak mudah," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual)

Dia mencontohkan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berhasil mendapatkan persetujuan DPR terkait perppu tentang pilkada.

"Contohnya apa akhir pemerintahan Pak SBY terkait dengan RUU Pilkada, akhirnya Bapak (SBY) mengeluarkan Perppu," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Demokrat Nilai Perppu Pilkada Upaya Rasional SBY)

Politikus Demokrat ini juga mengatakan, perppu tersebut bisa dijadikan sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialist).

"Sekarang sudah menjadi undang-undang, nah ini juga begitu bahkan kalau bisa ini menjadi lex specialis. Memang ini pilihan yang mungkin karena menuju sudah tepat dukungan kebiri bius," katanya.

Dia juga menambahkan, kebijakan tersebut harus didukung. Dia mengajak seluruh pihak untuk berempati terhadap korban kekerasan seksual anak. Caranya dengan memosisikan diri sebagai keluarga korban.

"Kalian belum merasakan ini juga menimpa keluarga kalian bayangkan seorang anak gadis kecil dibikin sadis dilakukan oleh bersangkutan. Coba kalau kena keluarga kita. Sudahlah kita dukung pemerintah, (kejahatan seksual) ini sudah terlalu biadab saya mohon itu," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8509 seconds (0.1#10.140)