Golkan Perppu Kebiri, Jokowi Bisa Tiru Langkah SBY

Kamis, 26 Mei 2016 - 15:57 WIB
Golkan Perppu Kebiri,...
Golkan Perppu Kebiri, Jokowi Bisa Tiru Langkah SBY
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual.

Kendati demikian, politikus Partai Demokrat itu menilai bukan hal mudah untuk mendapatkan pengesahan perppu itu dari DPR. "Ada 10 fraksi (di DPR) dan itu tidak mudah," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual)

Dia mencontohkan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berhasil mendapatkan persetujuan DPR terkait perppu tentang pilkada.

"Contohnya apa akhir pemerintahan Pak SBY terkait dengan RUU Pilkada, akhirnya Bapak (SBY) mengeluarkan Perppu," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Demokrat Nilai Perppu Pilkada Upaya Rasional SBY)

Politikus Demokrat ini juga mengatakan, perppu tersebut bisa dijadikan sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialist).

"Sekarang sudah menjadi undang-undang, nah ini juga begitu bahkan kalau bisa ini menjadi lex specialis. Memang ini pilihan yang mungkin karena menuju sudah tepat dukungan kebiri bius," katanya.

Dia juga menambahkan, kebijakan tersebut harus didukung. Dia mengajak seluruh pihak untuk berempati terhadap korban kekerasan seksual anak. Caranya dengan memosisikan diri sebagai keluarga korban.

"Kalian belum merasakan ini juga menimpa keluarga kalian bayangkan seorang anak gadis kecil dibikin sadis dilakukan oleh bersangkutan. Coba kalau kena keluarga kita. Sudahlah kita dukung pemerintah, (kejahatan seksual) ini sudah terlalu biadab saya mohon itu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved