Polri Senang Banyak Warga Kenakan Kaus Turn Back Crime
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri kembali menegaskan tidak ada larangan bagi warga untuk menggunakan kaus bertuliskan Turn Back Crime.
Polri justru merasa senang apabila banyak warga yang mengenakan kaus bertuliskan tersebut. "Justru semakin banyak masyarakat yang pakai kita makin senang karena maknanya itu mengajak masyarakat untuk sadar terhadap ancaman kriminalitas yang terjadi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Menurut Boy, kaus bertuliskan Turn Back Crime yang beredar di kalangan masyarakat tidak ada perbedaannya dengan kaus yang biasa digunakan dengan anggota Reserse Kriminal .
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah adanya surat penerbitan yang menyatakan larangan masyarakat menggunakan atribut kaos dengan slogan Turn Back Crime.
"Tidak ada yang melarang itu, saya tidak pernah mengatakan begitu. Itu hoax, justru kita menyosialisasikan supaya apa pemikiran di masyarakat kita (Indonesia) itu menjadi satu dasar bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," kata Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.
Menurut Badrodin, slogan Turn Back Crime bukan merupakan atribut tapi itu adalah moto dari sebuah interpol yang mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime.
Badrodin menambahkan, jika ada yang menyalahgunakan slogan Turn Back Crime untuk melakukan kejahatan berarti tidak ada urusan dengan penggunaan slogan tersebut. "Enggak ada urusannya. Terus dengan pakai kaos TBC (Turn Back Crime) kebal hukum? enggak, sama saja," tandas Badrodin.
Polri justru merasa senang apabila banyak warga yang mengenakan kaus bertuliskan tersebut. "Justru semakin banyak masyarakat yang pakai kita makin senang karena maknanya itu mengajak masyarakat untuk sadar terhadap ancaman kriminalitas yang terjadi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Menurut Boy, kaus bertuliskan Turn Back Crime yang beredar di kalangan masyarakat tidak ada perbedaannya dengan kaus yang biasa digunakan dengan anggota Reserse Kriminal .
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah adanya surat penerbitan yang menyatakan larangan masyarakat menggunakan atribut kaos dengan slogan Turn Back Crime.
"Tidak ada yang melarang itu, saya tidak pernah mengatakan begitu. Itu hoax, justru kita menyosialisasikan supaya apa pemikiran di masyarakat kita (Indonesia) itu menjadi satu dasar bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," kata Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.
Menurut Badrodin, slogan Turn Back Crime bukan merupakan atribut tapi itu adalah moto dari sebuah interpol yang mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime.
Badrodin menambahkan, jika ada yang menyalahgunakan slogan Turn Back Crime untuk melakukan kejahatan berarti tidak ada urusan dengan penggunaan slogan tersebut. "Enggak ada urusannya. Terus dengan pakai kaos TBC (Turn Back Crime) kebal hukum? enggak, sama saja," tandas Badrodin.
(dam)