Diduga Langgar HAM, DPR Minta Jokowi Tegur Pihak Kejagung

Selasa, 24 Mei 2016 - 16:56 WIB
Diduga Langgar HAM,...
Diduga Langgar HAM, DPR Minta Jokowi Tegur Pihak Kejagung
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menegur pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang melibatkan La Nyalla Mattallitti. Kebijakan Kejagung dinilai melakukan pelanggaran HAM dalam proses penaganan kasus tersebut.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan alasan Kejagung mencabut paspor La Nyalla Mattallitti. Menurutnya, Jokowi sama saja melakukan pembiaran terjadinya dugaan pelanggaran HAM jika tidak berani menegur pihak Kejagung. (Baca: Tanggapan Kejagung Soal IsuLa Nyalla Ditangkap)

"Tersangka dicabut passpornya, ini merupakan pelanggaran berat HAM. Ini menjadikan dan membuat status hukumnya dagelan," ujar Fadli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016)

Kejagung sudah menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.
(kur)
Berita Terkait
Diduga Korupsi 14 Miliar,...
Diduga Korupsi 14 Miliar, Kantor PDAM Sumut Digeledah
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Kejati Kalbar Tahan...
Kejati Kalbar Tahan Pendeta, Anggota DPRD hingga PNS Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja
Kejaksaan Tetapkan Ketum...
Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Usut Kasus Korupsi KONI,...
Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved