Diduga Langgar HAM, DPR Minta Jokowi Tegur Pihak Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menegur pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang melibatkan La Nyalla Mattallitti. Kebijakan Kejagung dinilai melakukan pelanggaran HAM dalam proses penaganan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan alasan Kejagung mencabut paspor La Nyalla Mattallitti. Menurutnya, Jokowi sama saja melakukan pembiaran terjadinya dugaan pelanggaran HAM jika tidak berani menegur pihak Kejagung. (Baca: Tanggapan Kejagung Soal IsuLa Nyalla Ditangkap)
"Tersangka dicabut passpornya, ini merupakan pelanggaran berat HAM. Ini menjadikan dan membuat status hukumnya dagelan," ujar Fadli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016)
Kejagung sudah menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan alasan Kejagung mencabut paspor La Nyalla Mattallitti. Menurutnya, Jokowi sama saja melakukan pembiaran terjadinya dugaan pelanggaran HAM jika tidak berani menegur pihak Kejagung. (Baca: Tanggapan Kejagung Soal IsuLa Nyalla Ditangkap)
"Tersangka dicabut passpornya, ini merupakan pelanggaran berat HAM. Ini menjadikan dan membuat status hukumnya dagelan," ujar Fadli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016)
Kejagung sudah menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.
(kur)