Menteri Luhut Luruskan Pernyataan Ryamizard Terkait Peristiwa 65
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menilai, perihal pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang menolak membongkar kuburan massal tragedi 1965 perlu diluruskan.
Menurut Luhut, penolakan Ryamizard terhadap penolakan itu dianggap sah-sah saja. Namun dia menegaskan, pembongkaran kuburan massal itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran jumlah korban.
"Ya kalau tidak setuju pengungkapan silakan saja. Saya tujuannya sudah jelas. Kita mau klarifikasi benar enggak itu (jumlahnya)," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Terkait penolakan Menhan, Luhut menilai, karena Ryamizard belum menangkap maksud pembongkaran kuburan tersebut. Dia menginginkan agar melalui pembongkaran itu didapat fakta yang sebenarnya.
Berikutnya untuk membuktikan fakta-fakta tersebut, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian termasuk ahli DNA untuk mengungkap kebenaran bahwa mereka adalah korban tragedi 65.
"Kalau dia enggak mau (menolak pembongkaran) ya berarti dia setuju dengan (jumlah korban) 400 ribu itu. Kalau saya enggak setuju. Saya enggak lihat ada evidence (bukti-bukti)," pungkasnya.
Menurut Luhut, penolakan Ryamizard terhadap penolakan itu dianggap sah-sah saja. Namun dia menegaskan, pembongkaran kuburan massal itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran jumlah korban.
"Ya kalau tidak setuju pengungkapan silakan saja. Saya tujuannya sudah jelas. Kita mau klarifikasi benar enggak itu (jumlahnya)," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Terkait penolakan Menhan, Luhut menilai, karena Ryamizard belum menangkap maksud pembongkaran kuburan tersebut. Dia menginginkan agar melalui pembongkaran itu didapat fakta yang sebenarnya.
Berikutnya untuk membuktikan fakta-fakta tersebut, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian termasuk ahli DNA untuk mengungkap kebenaran bahwa mereka adalah korban tragedi 65.
"Kalau dia enggak mau (menolak pembongkaran) ya berarti dia setuju dengan (jumlah korban) 400 ribu itu. Kalau saya enggak setuju. Saya enggak lihat ada evidence (bukti-bukti)," pungkasnya.
(maf)