Ini 7 Aturan Main Pemilihan Ketua Umum Golkar di Munaslub

Selasa, 17 Mei 2016 - 05:06 WIB
Ini 7 Aturan Main Pemilihan Ketua Umum Golkar di Munaslub
Ini 7 Aturan Main Pemilihan Ketua Umum Golkar di Munaslub
A A A
BALI - Pemilihan calon ketua umum Partai Golkar akan dimulai. Pemilihan akan dilakukan dengan mekanisme voting tertutup. Penyelenggara pun telah menyiapkan aturan mainnya.

Wakil Ketua SC Munaslub Golkar Tantowi Yahya mengatakan, aturan main ini dibuat untuk memastikan pemilihan caketum Golkar berlangsung demokratis, rahasia, jujur dan adil.

"Ada 554 orang pemilih yang akan melakukan voting, semuanya harus memerhatikan aturan main ini," ujar Tantowi di arena munaslub, Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2016).

Ada tujuh aturan main yang dibacakan Tantowi sebelum para pemegang hak suara memulai voting. Pertama, pemegang hak suara tidak boleh membawa handphone, ballpoint, maupun semua jenis alat komunikasi.

Kedua, voters akan dipanggil satu per satu dan akan diverifikasi ulang. Voters tidak boleh keluar dari ruangan. Ketiga, masing-masing voters menempelkan id card yang sudah diprogram jadi hanya pemilik mandat dan fotonya akan muncul.

Keempat, voters akan naik ke atas panggung untuk mendapatkan kertas suara. Disiapkan 10 bilik untuk menggunakan hak pilih. Ada spidol hitam untuk melingkari caketum pilihannya. Hanya nomor yang dilingkari.

Kelima, kertas dilipat kemudian dimasukkan dalam kotak transparan. Keenam, sahnya surat suara ada tandatangan pimpinan Munaslub dan stempel Munaslub. Ketujuh, kertas suara dinyatakan batal kalau melingkari lebih dari satu nomor. Apabila dilingkari lebih dari satu nomor dinyatakan batal.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6641 seconds (0.1#10.140)