Masih Berstatus Kader PKS, Fahri Hamzah Ucapkan Terima Kasih
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna telah mengeluarkan putusan provisi yang menyatakan Fahri Hamzah masih berstatus kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hakim menyatakan Fahri masih sebagai kader PKS sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Keputusan tersebut disambut baik Fahri karena dapat kembali menjalankan visi dan misi bersama kader PKS serta seluruh hak-haknya sebagai kader telah kembali penuh.
"Alhamdulillah hari ini posisi saya sebagai kader telah pulih secara penuh sehingga seluruh hak saya juga kembali penuh," ujar Fahri Hamzah usai menjalani sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/5/2016). (Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Gugatan Fahri Hamzah)
Oleh karena itu, Fahri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PKS yang telah mendukung supaya dapat kembali bergabung bersama PKS.
"Saya bersyukur dan terharu, terima kasih kepada seluruh kader PKS yang saya tahu setiap hari kirimkan doa buat saya," ujar politikus yang dikenal vokal itu.
Hakim menyatakan Fahri masih sebagai kader PKS sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Keputusan tersebut disambut baik Fahri karena dapat kembali menjalankan visi dan misi bersama kader PKS serta seluruh hak-haknya sebagai kader telah kembali penuh.
"Alhamdulillah hari ini posisi saya sebagai kader telah pulih secara penuh sehingga seluruh hak saya juga kembali penuh," ujar Fahri Hamzah usai menjalani sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/5/2016). (Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Gugatan Fahri Hamzah)
Oleh karena itu, Fahri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PKS yang telah mendukung supaya dapat kembali bergabung bersama PKS.
"Saya bersyukur dan terharu, terima kasih kepada seluruh kader PKS yang saya tahu setiap hari kirimkan doa buat saya," ujar politikus yang dikenal vokal itu.
(dam)