Mabes Polri Nilai Pemasangan Chip Perlu Kajian Mendalam
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menilai penerapan pemasangan chip bagi para pelaku tindak kekerasan seksual pada anak yang sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih perlu dikaji melihat banyaknya jumlah penduduk di Indonesia.
“Enggak semua penerapan hukum bisa diterapkan karena melihat dari jumlah penduduk Indonesia yang banyak sementara infrastrukturnya minim jadi ini harus dikaji mendalam,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (14/5/2016).
Menurut Boy, penerapan pemasangan gelang chip bagi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak dapat dengan mudah dilakukan seperti di negara New Zealand. Negara yang kecil dengan jumlah penduduk yang sedikit, sehingga dapat dengan mudah dimonitor.
“Ini dalam konteks negara kecil penduduknya dikit. Tapi nanti pada akhirnya pemberatan hukuman itu kebiri atau menggunakan chip nanti ditentukan lagi,” kata Boy.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga sudah memberi sinyal untuk mendukung penuh pemerintah menerapkan pemasangan chip bagi para pelaku tindak kekerasan seksual pada anak yang sudah keluar dari penjara.
"Kami harus sesuaikan dengan perkembangan, di negara lain orang yang sudah bebas itu dikasih chip di gelang kakinya," kata Badrodin di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis 12 Mei 2016.
“Enggak semua penerapan hukum bisa diterapkan karena melihat dari jumlah penduduk Indonesia yang banyak sementara infrastrukturnya minim jadi ini harus dikaji mendalam,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (14/5/2016).
Menurut Boy, penerapan pemasangan gelang chip bagi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak dapat dengan mudah dilakukan seperti di negara New Zealand. Negara yang kecil dengan jumlah penduduk yang sedikit, sehingga dapat dengan mudah dimonitor.
“Ini dalam konteks negara kecil penduduknya dikit. Tapi nanti pada akhirnya pemberatan hukuman itu kebiri atau menggunakan chip nanti ditentukan lagi,” kata Boy.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga sudah memberi sinyal untuk mendukung penuh pemerintah menerapkan pemasangan chip bagi para pelaku tindak kekerasan seksual pada anak yang sudah keluar dari penjara.
"Kami harus sesuaikan dengan perkembangan, di negara lain orang yang sudah bebas itu dikasih chip di gelang kakinya," kata Badrodin di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis 12 Mei 2016.
(kri)