Banyak Anggota DPR Anggap RUU PKS Tak Penting
A
A
A
JAKARTA - Memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2016 dinilai sangat sulit. RUU PKS itu berada di dalam long list Prolegnas 2016.
"Untuk memasukan ke prioritas itu susahnya minta ampun," ujar Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa di Komplek Metropole Megaria, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Sebab, lanjut dia, banyak anggota DPR menganggap RUU PKS itu tidak terlalu penting. "Karena sudah ada KUHP dan alasan lain yang menganggap ini menjadi prioritas yang kesekian saja, meyakinkan itu susah," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dengan kondisi demikian, dia mengaku tak bisa tinggal diam atau pasrah RUU PKS tak diprioritaskan. Dia berpendapat, adanya dorongan agar RUU PKS itu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2016 bukan didasari oleh kasus Yuyun (14) yang meninggal setelah diperkosa 14 pria.
Menurut dia, dorongan itu jauh sebelum terjadinya kasus Yuyun. Terlebih, kasus Yuyun adalah salah satu dari ribuan kasus kejahatan seksual terhadap anak.
"Di bawah komando Ibu Megawati (Ketum PDIP), hari ini kami bersyukur perempuan bisa bersatu untuk bersama-sama dengan keinginan yang sama dan mudah-mudahan hari ini bisa konkret persatuan perempuan untuk menggolkan ini, sehingga tidak lagi ada yang menganggap RUU kekerasan seksual di parlemen itu tidak penting," pungkasnya.
"Untuk memasukan ke prioritas itu susahnya minta ampun," ujar Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa di Komplek Metropole Megaria, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Sebab, lanjut dia, banyak anggota DPR menganggap RUU PKS itu tidak terlalu penting. "Karena sudah ada KUHP dan alasan lain yang menganggap ini menjadi prioritas yang kesekian saja, meyakinkan itu susah," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dengan kondisi demikian, dia mengaku tak bisa tinggal diam atau pasrah RUU PKS tak diprioritaskan. Dia berpendapat, adanya dorongan agar RUU PKS itu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2016 bukan didasari oleh kasus Yuyun (14) yang meninggal setelah diperkosa 14 pria.
Menurut dia, dorongan itu jauh sebelum terjadinya kasus Yuyun. Terlebih, kasus Yuyun adalah salah satu dari ribuan kasus kejahatan seksual terhadap anak.
"Di bawah komando Ibu Megawati (Ketum PDIP), hari ini kami bersyukur perempuan bisa bersatu untuk bersama-sama dengan keinginan yang sama dan mudah-mudahan hari ini bisa konkret persatuan perempuan untuk menggolkan ini, sehingga tidak lagi ada yang menganggap RUU kekerasan seksual di parlemen itu tidak penting," pungkasnya.
(kri)