Jokowi Diyakini Akan Perpanjang Jabatan Badrodin Haiti
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini akan memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, minimal selama enam bulan atau maksimal satu tahun.
Keyakinan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 Willy Prakarsa melalui keterangan pers, Kamis (12/5/2016).
Menurut dia, perpanjangan jabatan Badrodin penting untuk menjaga pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2017 agar berjalan lancar.
"Akan menjadi langkah cerdas dan brilian jika Presiden benar-benar memperpanjang Pak Badrodin sebagai Kapolri, dan sebagai terobosan perdana di sejarah Polri," kata Willy.
Seperti diketahui, Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun sebagai Kapolri pada Juli 2016. Dia mengkritik pihak yang mendorong adanya Kapolri baru dan selalu mengatasnamakan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai acuan.
Harusnya, kata Willy, UU tersebut dibaca secara utuh dan cermat bahwa Polri berkedudukan langsung di bawah Presiden. "Kata kunci dari solusi tersebut soal perpanjangan Kapolri itu adalah hak preogratif Presiden, dulu Jaksa Agung Basrief Arief juga diperpanjang masa jabatannya," kata Willy.
Willy menganggap Badrodin telah menorehkan prestasi karena berhasil menjaga keamanan ketertiban nasional dan tidak membuat kegaduhan. Dia mencontohkan keberhasilan Polri dalam mengamankan perayaan Hari Buruh atau May Day 2016 hingga berjalan kondusif.
"Alhasil perayaan buruh tidak berjalan anarkis. Justru berselfie ria dengan anggota Polri. Kami pun mengapresiasi pengungkapan kasus pidana umum dan pidana khusus yang ditangani para jajaran Polri di bawah kepemimpinan Badrodin. Badrodin juga pemersatu di institusi Polri," tuturnya.
Keyakinan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 Willy Prakarsa melalui keterangan pers, Kamis (12/5/2016).
Menurut dia, perpanjangan jabatan Badrodin penting untuk menjaga pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2017 agar berjalan lancar.
"Akan menjadi langkah cerdas dan brilian jika Presiden benar-benar memperpanjang Pak Badrodin sebagai Kapolri, dan sebagai terobosan perdana di sejarah Polri," kata Willy.
Seperti diketahui, Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun sebagai Kapolri pada Juli 2016. Dia mengkritik pihak yang mendorong adanya Kapolri baru dan selalu mengatasnamakan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai acuan.
Harusnya, kata Willy, UU tersebut dibaca secara utuh dan cermat bahwa Polri berkedudukan langsung di bawah Presiden. "Kata kunci dari solusi tersebut soal perpanjangan Kapolri itu adalah hak preogratif Presiden, dulu Jaksa Agung Basrief Arief juga diperpanjang masa jabatannya," kata Willy.
Willy menganggap Badrodin telah menorehkan prestasi karena berhasil menjaga keamanan ketertiban nasional dan tidak membuat kegaduhan. Dia mencontohkan keberhasilan Polri dalam mengamankan perayaan Hari Buruh atau May Day 2016 hingga berjalan kondusif.
"Alhasil perayaan buruh tidak berjalan anarkis. Justru berselfie ria dengan anggota Polri. Kami pun mengapresiasi pengungkapan kasus pidana umum dan pidana khusus yang ditangani para jajaran Polri di bawah kepemimpinan Badrodin. Badrodin juga pemersatu di institusi Polri," tuturnya.
(dam)