Jokowi: Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Ekstra Luar Biasa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait untuk menyikapi kasus kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam paparannya, Jokowi menegaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa. "Oleh sebab itu penanganan di setiap kementerian lembaga juga harus dengan cara-cara yang luar biasa dan juga sikap dan tindakan kita pun juga harus ekstra luar biasa," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Untuk masalah ini, Jokowi langsung menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menangani masalah kekerasan seksual terhadap anak secara cepat dan tegas sesuai aturan.
Dia juga menyarankan agar seluruh anak-anak di Indonesia mendapat perlindungan, serta mendapat akses yang mudah dalam menyampaikan pengaduan.
"Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya, juga layanan pendampingan dan rehabilitasi korban harus dilakukan dari kementerian-kementerian yang terkait," jelasnya.
Jokowi juga berpesan, dalam memerangi aksi kejahatan seksual terhadap anak agar dilakukan secara intensif dan massif dengan melibatkan seluruh kementerian, sekolah, organisasi masyarakat serta peran media.
"Dan saya minta agar payung hukum ini bisa diproses secepat-cepatnya," pungkasnya.
Dalam paparannya, Jokowi menegaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa. "Oleh sebab itu penanganan di setiap kementerian lembaga juga harus dengan cara-cara yang luar biasa dan juga sikap dan tindakan kita pun juga harus ekstra luar biasa," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Untuk masalah ini, Jokowi langsung menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menangani masalah kekerasan seksual terhadap anak secara cepat dan tegas sesuai aturan.
Dia juga menyarankan agar seluruh anak-anak di Indonesia mendapat perlindungan, serta mendapat akses yang mudah dalam menyampaikan pengaduan.
"Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya, juga layanan pendampingan dan rehabilitasi korban harus dilakukan dari kementerian-kementerian yang terkait," jelasnya.
Jokowi juga berpesan, dalam memerangi aksi kejahatan seksual terhadap anak agar dilakukan secara intensif dan massif dengan melibatkan seluruh kementerian, sekolah, organisasi masyarakat serta peran media.
"Dan saya minta agar payung hukum ini bisa diproses secepat-cepatnya," pungkasnya.
(kri)