Tangkap Sindikat Perdagangan Orang, Polri Gandeng Polisi Malaysia

Selasa, 10 Mei 2016 - 14:04 WIB
Tangkap Sindikat Perdagangan Orang, Polri Gandeng Polisi Malaysia
Tangkap Sindikat Perdagangan Orang, Polri Gandeng Polisi Malaysia
A A A
JAKARTA - Permasalahan penyeludupan manusia masih kerap menjadi penyebab utama ketegangan antar negara di kawasan Asia Tenggara diantaranya Indonesia, Malaysia dan Australia. Maka dari itu, kepolisian dari tiga negara tersebut mengadakan rapat intensif untuk mengurangi permasalahan.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Sutisna, pertemuan tersebut beragendakan mempercepat penemuan solusi supaya tercipta kondusifitas keamanan di kawasan ASEAN.

"Peningkatan kerja sama ini dipastikan dapat menggagalkan lebih banyak lagi tindak pidana penyeludupan manusia di kawasan ASEAN. Bahkan salah satu jaringan sindikat telah teridentifikasi. Mereka beroperasi antara Indonesia dan Malaysia serta sebaliknya. S adalah inisial dari salah satu pucuk pimpinan sindikat ini," ujar Agus melalui rilis yang diterima Sindonews, Selasa (10/5/2016).

Menanggapi keberhasilan penggagalan itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan bahwa hal ini tidak lepas dari kerja sama yang sebenarnya telah terjalin selama ini.

"Keberhasilan penggagalan penyelundupan manusia itu tidak lepas dari hasil kerja sama antara Polri dan Polis Diraja Malaysia. Semua karena pertukaran informasi yang kerap dilakukan antara Indonesia dengan negara ASEAN lainnya. Salah satunya juga melalui pertemuan sejenis itu, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia," tutur Anang.

Berdasarkan data, imigran yang sudah berada di Indonesia saat ini berjumlah kurang lebih 13.829 orang dan setiap bulannya bertambah sekitar 200 orang. Bukan itu saja, 19 Februari 2016 lalu, Polri telah menggagalkan usaha penyeludupan 71 warga negara Bangladesh dan tiga warga negara Iran dengan tujuan ke Malaysia. Diduga kegiatan tindak pidana penyeludupan manusia itu melibatkan jaringan S.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6287 seconds (0.1#10.140)