FKPPI Tegaskan Pemerintah Jangan Minta Maaf kepada PKI

Selasa, 10 Mei 2016 - 12:37 WIB
FKPPI Tegaskan Pemerintah...
FKPPI Tegaskan Pemerintah Jangan Minta Maaf kepada PKI
A A A
JAKARTA - Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) memberi respons atas diselenggarakannya acara ASEAN Literary Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada 5-8 Mei 2016 lalu.

Ketua Harian FKPPI DKI Jaya Arif Bawono mengatakan, ASEAN Literary Festival sejatinya adalah festival mengenai sastra dan karya tulis.

Namun berdasarkan pemantauan FKPPI, acara tersebut adalah upaya untuk membangkitkan komunisme di Indonesia melalui propaganda sastra, teater dan seni, serta forum-forum diskusi isu sosial.

"Para penyelenggara dan pendukung acara tersebut sama dengan orang yang terlibat dalam acara Belok Kiri Festival yang tidak mendapat izin karena adanya gelombang penolakan dari mayoritas masyarakat," kata Arif melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (10/5/2016).

Hasil pemantauan dan pengamatan FKPPI atas diskusi-diskusi yang menjadikan peristiwa 1965 sebagai bahasan utama, lanjut Arif, membawa pihaknya kepada kesimpulan bahwa diskusi tersebut diarahkan agar terbentuk opini publik bahwa PKI adalah korban dan karenanya harus dimaafkan, didukung dan dibela.

Kesimpulan lain pada diskusi tersebut didominasi oleh wacana gerakan kiri yang ujung-ujungnya ditujukan untuk mengumpulkan simpati masyarakat, menuntut pemerintah untuk meminta maaf pada PKI dan memfasilitasi secara resmi rekonsiliasi.

Sementara itu, pementasan seni teater seperti ‘Nyanyian Sunyi Kembang-Kembang Genjer’ adalah simbol kebangkitan komunisme dan perayaan atas eksistensi LEKRA.

Oleh karena itu FKPPI mendesak Pemerintah untuk tidak meminta maaf kepada PKI ataupun tapol-tapol PKI. "Peristiwa 1948 dan 1965 adalah sebuah pemberontakan yang dilakukan oleh PKI terhadap pemerintahan yang sah," ucap Arif.

"Kami juga memita pemerintah menjalankan secara konsisten TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 1999 tentang larangan segala bentuk penyebaran ideologi Marxisme/Leninisme/Komunisme dengan segala bentuk turunan pemikirannya," imbuh Arif.
(maf)
Berita Terkait
Kunjungan Kenegaraan,...
Kunjungan Kenegaraan, Sekjen Partai Komunis Vietnam Tiba di Indonesia
5 Partai Komunis Terbesar...
5 Partai Komunis Terbesar di Dunia yang Masih Aktif hingga Sekarang
Sejarah Partai Komunis...
Sejarah Partai Komunis China yang Tumbuh Bersama Komunis Uni Soviet
Begini Sejarah Lahirnya...
Begini Sejarah Lahirnya Partai Komunis Indonesia, Benihnya dari Tokoh Belanda
Delegasi Uighur di Kongres...
Delegasi Uighur di Kongres Partai Komunis China
5 Negara Komunis di...
5 Negara Komunis di Dunia yang Masih Bertahan
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved