Kasus Reklamasi, KPK Akan Panggil Ahok

Senin, 09 Mei 2016 - 11:10 WIB
Kasus Reklamasi, KPK...
Kasus Reklamasi, KPK Akan Panggil Ahok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dirinya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap Pembahasan Raperda tentang Reklamasi yang menjerat M Sanusi dan Ariesman Widjaja

"Iya besok dipanggil jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman, kalau tulisannya kasus Ariesman ya. Dia (KPK) mau naikkan ke sidang pengadilan," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku akan datang agar proses terkait kasus suap ini dapat segera diungkap. Sebagai saksi, Ahok mengaku akan menyampaikan apa adanya yang diketahuinya.

"Kalau jadi saksi ya sebetulnya sederhana saja cuma menyampaikan apa yang kamu tahu, lihat, baca. Sampaikan apa adanya. Supaya bisa membantu penyidik melakukan penyidikan dengan baik. Ini kan sudah naik jadi tersangka," tukasnya.

Mengenai dokumen, Ahok mengaku KPK pasti telah memanggil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) karena pembahasan Raperda diikuti oleh pejabat bawahannya seperti Sekda, Bappeda dan satuan perangkat kerja daerah yang berkaitan dengan Raperda tersebut.

"Jadi pembahasan-pembahasan itu saya enggak pernah ikut. Saya hanya kebijakan waktu. Saya enggak tahu pertanyaannya besok. Kalau memang keterangan dari dinas teknisnya sudah lengkap, mungkin saya pendek waktunya, saya enggak tahu, tapi saya kosongkan agenda besok," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4447 seconds (0.1#10.140)