Akbar Tandjung: Ketum Golkar Terpilih Tak Boleh Rangkap Jabatan

Kamis, 05 Mei 2016 - 23:42 WIB
Akbar Tandjung: Ketum...
Akbar Tandjung: Ketum Golkar Terpilih Tak Boleh Rangkap Jabatan
A A A
JAKARTA - Ketua umum Partai Golkar yang terpilih di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nantinya diharapkan all out mengurus partai berlambang pohon beringin itu. Sehingga, jika ada bakal calon ketua umum yang memiliki jabatan di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, harus dilepas ketika ditetapkan sebagai ketua umum nantinya.

"Nanti ketua umum Partai Golkar terpilih harus lepaskan semua jabatan, jangan merangkap jabatan," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung saat jumpa pers di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2016) malam.

Menurut Akbar, kerja ketua umum Partai Golkar terpilih nantinya tidak akan maksimal mengurus partai itu jika rangkap jabatan. (Baca: Jika Pemilu Hari Ini, Golkar Melorot ke Peringkat Lima)

"Dia (Ketua umum terpilih) harus fokus dan all out membangun dan membesarkan partai rakyat," tutur mantan Ketua DPR ini. (Baca: Soal Rp1 Miliar, Dua Bakal Caketum Golkar Ini Diminta Tak Diam)

Maka itu, para kader di pusat maupun di daerah yang memiliki hak suara pada Munaslub nanti disarankan memilih figur yang mempunyai kemampuan mengembalikan kejayaan Partai Golkar.‎

"Jadi harus dilihat integritasnya dan kemampuannya menjawab permasalahan. Misal, kalau ada yang tanya tapi jawabannya tidak selesai atau clear itu artinya kemampuannya kurang baik. Maka harus cermat dan tepat memilih ketua umum Golkar ke depan," pungkasnya.‎
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6863 seconds (0.1#10.140)