Wakil Wali Kota Ambon Dukung KPK Ungkap Suap Proyek Jalan

Kamis, 05 Mei 2016 - 20:09 WIB
Wakil Wali Kota Ambon...
Wakil Wali Kota Ambon Dukung KPK Ungkap Suap Proyek Jalan
A A A
JAKARTA - Wakil Wali Kota Ambon, Muhammad Armyn Syarif Latuconsina menegaskan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan jalan di Maluku-Maluku Utara.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Armyn pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 4 Mei 2016.

"Kami mendukung sepenuhnya KPK mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan proyek infrastruktur di BPJN IX Maluku-Maluku Utara," kata kuasa hukum Armyn, Almudatsir Zair Sangadji saat datang ke Kantor Redaksi Sindonews, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Dia mengungkapkan kliennya keberatan terhadap informasi yang menyebutkan telah menerima uang sebesar Rp300 juta dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membawahi Provinsi Maluku-Maluku Utara, Amran HI Mustary melalui Abdul Khoir, Direktur Utama (Dirut) PT Windhu Tunggal Utama (WTU).

Almudatsir juga membantah informasi yang menyatakan Amran meminta rekening kliennya untuk dikirim ke Abdul Khoir. Menurut dia, jika ada transaksi uang maka dapat dicek melalui penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau benar ada transfer uang Rp300 juta kepada klien kami, seharusnya tanda transfer uang tersebut dapat diserahkan Abdul Khoir sebagai bukti di KPK. Tapi nyatanya hal tersebut tidak pernah ada dan tidak benar adanya," kata Almudatsir, seperti tertulis dalam surat hak jawab kliennya kepada Sindonews. (Baca juga: Wakil Wali Kota Ambon Bantah Terima Rp300 Juta)

Almudatsir juga menegaskan tidak ada komunikasi antara kliennya, Amran, dan Khoir. Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan kuasa hukum Abdul Khoir, Haeruddin Massaro yang mengungkap adanya komunikasi antara Armyn, Amran dan Khoir.

Bahkan Almudatsir mempersilakan provider telekomunikasi untuk mengungkap apabila ada rekaman mengenai pembicaraan kliennya dengan kedua orang itu. "Agar dicek ada tidaknya komunikasi tesebut. Hal ini agar semua clear dan tidak menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Menurut dia, informasi tentang dugaan penerimaan uang Rp300 juta telah menyudutkan Armyn yang sedang mengajukan diri untuk menjadi bakal calon wakil wali kota Ambon pada Pemilukada serentak tahun 2017.
(dam)
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
KPK Proses Laporan Proyek...
KPK Proses Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp 96,8 Miliar di Bekasi
Raih Skor 37, Indeks...
Raih Skor 37, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Turun
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Diduga Korupsi Rp1 Miliar...
Diduga Korupsi Rp1 Miliar Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved