Berbahaya, Swasta Tak Boleh Beraktivitas di Area Objek Vital Negara

Rabu, 27 April 2016 - 18:18 WIB
Berbahaya, Swasta Tak...
Berbahaya, Swasta Tak Boleh Beraktivitas di Area Objek Vital Negara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut bersuara soal penangkapan tujuh orang pekerja proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung oleh pihak TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Fahri mengatakan, aktivitas pengeboran yang dilakukan lima WNA asal Cina dan dua WNI itu termasuk aktivitas ilegal. Pasalnya, aktivitas tersebut dilakukan di kawasan militer dan tanpa izin dari otoritas yang berwenang.

"Kawasan Halim kawasan militer. Orang kritik saya, dibilang rak bisa bedakan lanud dan bandara. Sama saja, itu suatu kawasan militer," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Fahri menegaskan, sebaiknya tidak ada pihak swasta yang melakukan aktivitas di area objek vital negara seperti pangkalan militer. "Sebaiknya tidak ada swasta yang menguasai daerah itu. Berbahaya, swasta bisa kerja sama dengan orang yang tidak bisa kita kontrol. Jantung Ibu Kota ada di situ, jangan main-main."

"Sekarang baru ada penangkapan seperti ini, orang baru sadar bahwa itu rawan. Kita hargai wilayah militer, jangan biarkan musuh masuk," imbuhnya.

Dia pun memberi catatan jika masih ada aktivitas sipil atau proyek pembangunan di kawasan Halim Perdanakusuma, sebaiknya negara menciptakan kawasan militer baru.

"Kalau mau ciptakan kawasan militer baru, silakan saja Halim diberikan ke BUMN secara penuh. Kalau ada kepentingan militer di situ, swasta harus hengkang. Apalagi swasta bekerjasama dengan asing," tegas Fahri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9262 seconds (0.1#10.140)