7 Pekerja Kereta Cepat Diamankan TNI, Ini Respons Menteri Jonan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan enggan menanggapi bahwa pemerintah kecolongan terkait diamankannya pekerja kereta cepat asal China oleh TNI-AU di Halim Perdanakusuma. Tujuh pekerja itu dianggap melanggar izin kerja.
"Saya enggak tahu ya (kalau dibilang kecolongan). Kalau untuk izin pembangunannya di Halim belum ada sampai sekarang," ujar Jonan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Jonan menjelaskan, setiap kegiatan yang dimaksudkan untuk penguasaan lahan baik sewa maupun hibah harus mengantongi izin. Termasuk penugasan terhadap para pekerjanya.
Menurut eks Direktur Utama PT Kereta Api ini, pihaknya tak akan menegur konsorsium yang mempekerjakan pekerja asal China tersebut. Pasalnya, terkait izin bukan menjadi kewenangannya.
"Itu prosesnya pasti dianggap itu tidak ada security clearance kalau daerah militer dan sebagainya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh pekerja proyek kereta cepat diamankan pihak otoritas karena tak memiliki dokumen kerja. Tujuh orang tersebut digelandang ke pos pemeriksaan TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan. Sebanyak lima dari tujuh orang tersebut merupakan warga negara China.
Tujuh pekerja tersebut ditangkap karena diduga menyerobot masuk ke dalam kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Saat ditangkap, para pekerja itu tidak memiliki security clearance dan dokumen-dokumen izin bekerja di Indonesia.
"Saya enggak tahu ya (kalau dibilang kecolongan). Kalau untuk izin pembangunannya di Halim belum ada sampai sekarang," ujar Jonan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Jonan menjelaskan, setiap kegiatan yang dimaksudkan untuk penguasaan lahan baik sewa maupun hibah harus mengantongi izin. Termasuk penugasan terhadap para pekerjanya.
Menurut eks Direktur Utama PT Kereta Api ini, pihaknya tak akan menegur konsorsium yang mempekerjakan pekerja asal China tersebut. Pasalnya, terkait izin bukan menjadi kewenangannya.
"Itu prosesnya pasti dianggap itu tidak ada security clearance kalau daerah militer dan sebagainya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh pekerja proyek kereta cepat diamankan pihak otoritas karena tak memiliki dokumen kerja. Tujuh orang tersebut digelandang ke pos pemeriksaan TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan. Sebanyak lima dari tujuh orang tersebut merupakan warga negara China.
Tujuh pekerja tersebut ditangkap karena diduga menyerobot masuk ke dalam kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Saat ditangkap, para pekerja itu tidak memiliki security clearance dan dokumen-dokumen izin bekerja di Indonesia.
(kri)