Bos Kereta Cepat Bantah WNA China yang Ditangkap Pegawainya

Rabu, 27 April 2016 - 16:23 WIB
Bos Kereta Cepat Bantah...
Bos Kereta Cepat Bantah WNA China yang Ditangkap Pegawainya
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan‎ membantah Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta adalah karyawan KCIC.

WNA tersebut juga ditegaskan bukan karyawan dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Diakui Hanggoro, pihaknya telah melakukan penelusuran dan membenarkan bahwa terdapat WNA asal Negeri Tirai Bambu yang ditangkap di Halim. WNA tersebut diketahui tengah melakukan pengetesan tanah.

"‎Perlu ditegaskan itu bukan pegawai KCIC dan bukan pegawai Wika. Mereka juga bukan tentara, hanya memakai baju tentara saja," kata Hanggoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Menurut Hanggoro, mereka adalah vendor soil investigasi yarang bekerja di Halim tanpa persetujuan dari KCIC. Pihaknya pun telah mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan apapun di Halim.

"‎Jadi vendor ini bekerja atas arahan konsultan perencana design dari China yang tidak terlalu mengerti prosedur di Indonesia. Mereka mengejar waktu saja," imbuh Hanggoro.

Hanggoro menambahkan, KCIC akan selalu menghormati wilayah keamanan yang ada di Halim dan tidak akan mengizinkan pekerjanya melakukan kegiatan apapun di lokasi tersebut.

"‎KCIC akan selalu menghormati wilayah keamanan Halim dan tidak memperbolehkan pekerjanya untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎TNI Angkatan Udara mengelandang tujuh orang pekerja proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung ke pos pemeriksaan TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sebanyak Lima dari tujuh orang tersebut merupakan WNA asal China. "WNA ada lima dari China dan dua orang dari kita (WNI), ditangkapnya kemarin pagi di Lanud Halim," kata Danlanud Halim Perdanakusuma, Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko saat dikonfirmasi.

Handoko mengatakan, tujuh pekerja tersebut ditangkap karena menyerobot masuk ke dalam kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Saat ditangkap, para pekerja itu tidak memiliki security clearance dan dokumen izin bekerja di Indonesia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0566 seconds (0.1#10.140)