Menteri Jonan Tegaskan Belum Ada Izin Proyek Kereta Cepat di Halim
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan sampai saat ini belum ada izin pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarat Timur.
Hal itu diungkapkan Jonan menyikapi penangkapan tujuh pekerja proyek kereta api cepat oleh TNI Angkatan Udara di Lanud Halim, Jakarta Timur, Selasa 26 April 2016.
"Kalau izin pembangunannya (kereta cepat) yang di Halim belum ada," ujar Jonan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Oleh karena itu, kata Djonan, para pekerja harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari TNI AU. (Baca juga: TNI AU Tangkap Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China)
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh pekerja proyek kereta cepat diamankan pihak otoritas karena tak memiliki dokumen kerja. Tujuh orang tersebut digelandang ke pos pemeriksaan TNI AU di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan. Sebanyak lima dari tujuh orang tersebut merupakan warga negara China.
Tujuh pekerja tersebut ditangkap karena diduga menyerobot masuk ke dalam kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Saat ditangkap, para pekerja itu tidak memiliki security clearance dan dokumen-dokumen izin bekerja di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Jonan menyikapi penangkapan tujuh pekerja proyek kereta api cepat oleh TNI Angkatan Udara di Lanud Halim, Jakarta Timur, Selasa 26 April 2016.
"Kalau izin pembangunannya (kereta cepat) yang di Halim belum ada," ujar Jonan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Oleh karena itu, kata Djonan, para pekerja harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari TNI AU. (Baca juga: TNI AU Tangkap Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China)
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh pekerja proyek kereta cepat diamankan pihak otoritas karena tak memiliki dokumen kerja. Tujuh orang tersebut digelandang ke pos pemeriksaan TNI AU di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan. Sebanyak lima dari tujuh orang tersebut merupakan warga negara China.
Tujuh pekerja tersebut ditangkap karena diduga menyerobot masuk ke dalam kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Saat ditangkap, para pekerja itu tidak memiliki security clearance dan dokumen-dokumen izin bekerja di Indonesia.
(dam)