PKS Yakin Pemecatan Fahri Hamzah Sesuai Landasan Hukum

Rabu, 27 April 2016 - 14:34 WIB
PKS Yakin Pemecatan...
PKS Yakin Pemecatan Fahri Hamzah Sesuai Landasan Hukum
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sosial (PKS) tidak akan gentar untuk terus mengikuti proses persidangan yang diajukan oleh mantan anggota PKS Fahri Hamzah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait surat pemecatan terhadap dirinya yang telah dikeluarkan oleh Majelis Tahkim.

"Intinya kami sudah siap sebagaimana di awal-awal kami telah menyampaikan pengumuman pemberhentian Pak Fahri terhadap gugatan beliau," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PKS Zainudin Paru di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Menurut Zainudin, pengeluaran surat keputusan terkait pemecatan terhadap Fahri Hamzah sudah berdasarkan landasan hukum, sehingga dirinya tidak gentar untuk mengikuti proses sidang perkara tersebut.

"Kalau tidak sesuai berarti tidak ada sidang hari ini, karena sesuai maka kita mengikuti mekanisme persidangan. Kita ikuti mekanisme hukum acara, apa yang nanti disampaikan akan kami dengar dan kami catat. Saya selaku kuasa hukum dari PKS akan menyampaikan hasilnya pertemuan hari ini untuk selanjutnya nanti apa kata beliau dan kita akan sampaikan hasilnya," jelas Zainudin.

Namun, di waktu yang bertepatan pula kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief tetap berharap perkara ini dapat diselesaikan dan mendapatkan kesepakatan baik antara pihak Fahri dan PKS untuk mencabut surat pemecatan terhadap kliennya.

"Pak Fahri ingin tetap bersama PKS. Nah cara untuk itu adalah tentunya ada putusan yang dibuat oleh PKS," ucap Mujahid di tempat yang sama.

Perlu diketahui, melalui kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief pada hari Selasa 5 April 2016 telah resmi melayangkan gugatan terhadap PKS ke PN Jaksel. Dengan register Nomor: 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel.

Gugatan tersebut dilayangkan Fahri karena Presiden PKS Sohibul Iman telah menandatangani surat keputusan DPP yang telah dibuat oleh Majelis Tahkim atas pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota PKS.
(kri)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
PKS Nilai Survei Kepercayaan...
PKS Nilai Survei Kepercayaan Publik ke Pemerintah Menurun Harus Jadi Alarm
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved