Menkumham Terbitkan SK, Akhirnya Golkar bisa Munaslub
Selasa, 26 April 2016 - 17:27 WIB
Menkumham Terbitkan SK, Akhirnya Golkar bisa Munaslub
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, kepengurusan DPP Partai Golkar ini merupakan hasil rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dan Agung Laksono.
"Hari ini kami sudah mengeluarkan SK tentang komposisi kepengurusan masa bakti 2014-2019 sesuai keputusan MA Nomor 9/PDT/2016/29 pada Februari 2016 yang berkekuatan hukum tetap," ujar Yasonna di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Adanya SK ini, kata dia, partai berlambang pohon beringin tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). "Kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu Bali maupun kubu Ancol, Ketua Umum tetap Pak Ical, Sekjen Pak Idrus, Wakil Ketum Pak Agung Laksono. Jadi mengakomodasi dua kelompok. Kita harapkan penyelesaiannya sekarang menuju Munas," ucapnya.
Dia menjelaskan, latar belakang penerbitan SK DPP Partai Golkar hasil Munaslub Bali ini. Dia berharap adanya SK ini membawa dampak semangat kebersamaan di internal Partai Golkar. (Baca: Sekjen Golkar Minta Kepastian ke Kemenkumham)
"Kalau dulu kan tidak ada orang-orang disebut kubu Ancol sekarang semua jadi satu dengan semangat rekonsialiasi menuju penyelesaian utuh. Ada proses-proses sekarang akan berlanjut, kita harapkan selesai segera mungkin," tandasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, kepengurusan DPP Partai Golkar ini merupakan hasil rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dan Agung Laksono.
"Hari ini kami sudah mengeluarkan SK tentang komposisi kepengurusan masa bakti 2014-2019 sesuai keputusan MA Nomor 9/PDT/2016/29 pada Februari 2016 yang berkekuatan hukum tetap," ujar Yasonna di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Adanya SK ini, kata dia, partai berlambang pohon beringin tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). "Kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu Bali maupun kubu Ancol, Ketua Umum tetap Pak Ical, Sekjen Pak Idrus, Wakil Ketum Pak Agung Laksono. Jadi mengakomodasi dua kelompok. Kita harapkan penyelesaiannya sekarang menuju Munas," ucapnya.
Dia menjelaskan, latar belakang penerbitan SK DPP Partai Golkar hasil Munaslub Bali ini. Dia berharap adanya SK ini membawa dampak semangat kebersamaan di internal Partai Golkar. (Baca: Sekjen Golkar Minta Kepastian ke Kemenkumham)
"Kalau dulu kan tidak ada orang-orang disebut kubu Ancol sekarang semua jadi satu dengan semangat rekonsialiasi menuju penyelesaian utuh. Ada proses-proses sekarang akan berlanjut, kita harapkan selesai segera mungkin," tandasnya.
(kur)