Selain Staf Ahok, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik.
Pemeriksaan Taufik yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta itu untuk mendalami pertemuan sejumlah anggota DPRD di kediaman Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Taufik tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 09.20 WIB. Dia hanya diam saat dihadang pertanyaan para wartawan.
Selain Taufik, KPK juga memanggil sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga mengetahui pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, anggota Balegda, Bestari Barus, Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sangaji dan Selamat Nurudin.
Pada hari ini KPK juga memeriksa Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja sebagai saksi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.
Pemeriksaan Taufik yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta itu untuk mendalami pertemuan sejumlah anggota DPRD di kediaman Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Taufik tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 09.20 WIB. Dia hanya diam saat dihadang pertanyaan para wartawan.
Selain Taufik, KPK juga memanggil sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga mengetahui pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, anggota Balegda, Bestari Barus, Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sangaji dan Selamat Nurudin.
Pada hari ini KPK juga memeriksa Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja sebagai saksi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.
(dam)