Crisis Center Tangani Masalah Penyanderaan Hingga Konflik Perbatasan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membentuk Crisis Center guna menanggulangi persoalan negara, termasuk yang berkaitan dengan ancaman terhadap negara.
Menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Crisis Center nantinya akan menangani masalah penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) dan masalah konflik perbatasan.
"Crisis Center itu seperti pembajakan ini. Seperti ada sanderaan di mana," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Politikus Golkar ini menambahkan, masalah konflik perbatasan seperti yang terjadi di perairan Natuna juga menjadi garapan Crisis Center.
"Bisa juga ekonomi, bisa juga kesehatan, kalau misalnya tiba-tiba wabah (ada virus), bisa dibawa ke sana (Crisis Center)," pungkasnya.
Menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Crisis Center nantinya akan menangani masalah penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) dan masalah konflik perbatasan.
"Crisis Center itu seperti pembajakan ini. Seperti ada sanderaan di mana," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Politikus Golkar ini menambahkan, masalah konflik perbatasan seperti yang terjadi di perairan Natuna juga menjadi garapan Crisis Center.
"Bisa juga ekonomi, bisa juga kesehatan, kalau misalnya tiba-tiba wabah (ada virus), bisa dibawa ke sana (Crisis Center)," pungkasnya.
(kri)