Crisis Center Tangani Masalah Penyanderaan Hingga Konflik Perbatasan

Sabtu, 23 April 2016 - 08:32 WIB
Crisis Center Tangani...
Crisis Center Tangani Masalah Penyanderaan Hingga Konflik Perbatasan
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membentuk Crisis Center guna menanggulangi persoalan negara, termasuk yang berkaitan dengan ancaman terhadap negara.

Menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Crisis Center nantinya akan menangani masalah penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) dan masalah konflik perbatasan.

"Crisis Center itu seperti pembajakan ini. Seperti ada sanderaan di mana," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Politikus Golkar ini menambahkan, masalah konflik perbatasan seperti yang terjadi di perairan Natuna juga menjadi garapan Crisis Center.

"Bisa juga ekonomi, bisa juga kesehatan, kalau misalnya tiba-tiba wabah (ada virus), bisa dibawa ke sana (Crisis Center)," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Bak Oase di Tengah Gurun,...
Bak Oase di Tengah Gurun, Warga Jabodetabek Rasakan Manfaat Layanan Crisis Center Dompet Dhuafa
Instansi Pemerintah...
Instansi Pemerintah Diminta Bentuk Crisis Center COVID-19
Atasi Darurat Sampah...
Atasi Darurat Sampah Nasional melalui Waste Crisis Center
Posko Crisis Center...
Posko Crisis Center Dibuka di Bandara Soekarno-Hatta
Risma Kunjungi Posko...
Risma Kunjungi Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182
Jabar Siapkan Crisis...
Jabar Siapkan Crisis Center Atasi Gangguan Kejiwaan Akibat Pandemi
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved