Pemerintah Bentuk Crisis Center Hadapi Ancaman Negara

Sabtu, 23 April 2016 - 08:04 WIB
Pemerintah Bentuk Crisis...
Pemerintah Bentuk Crisis Center Hadapi Ancaman Negara
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk Crisis Center untuk menanggulangi segala bentuk ancaman terhadap keamanan negara. Crisis Center dibuat untuk pengambilan keputusan secara cepat.

"Kita tadi bahas mengenai crisis center. Kan selama ini terlalu terfragmentasi," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Luhut berharap, melalui Crisis Center nantinya pengambilan keputusan dilakukan secara cepat dan terpadu. "Jadi saran ke presiden itu, presiden tinggal yes or no, gitu aja," katanya.

Menurut Luhut, Crisis Center dibentuk untuk menyelesaikan seluruh persoalan negara di mana persoalan itu akan menimbulkan dampak yang luas terhadap negara.

"Kemudian (hasil keputusan Crisis Center) kita laporkan ke presiden (sebagai) alternatif cara bertindak," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7418 seconds (0.1#10.140)