13 Tahun Buron, Samadikun Tak Pantas Diistimewakan

Jum'at, 22 April 2016 - 16:05 WIB
13 Tahun Buron, Samadikun...
13 Tahun Buron, Samadikun Tak Pantas Diistimewakan
A A A
JAKARTA - Perlakuan istimewa yang diterima buronan 13 tahun kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono terus mendapat kritikan. Sebab, para narapidana (Napi) yang kabur dinilai telah melecehkan hukum.

Diketahui, ‎Samadikun setelah ditangkap di China. Sayang, Samadikun tak diborgol saat dibawa ke Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Dia justru disambut dengan sangat baik oleh pejabat negara.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding‎ berpendapat, para narapidana yang telah kabur dari pertanggungjawaban hukum tak pantas mendapatkan perlakuan istimewa.

"Jangan ada perlakuan yang istimewa, karena selama ini mereka tidak kooperatif," ujar Sudding saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2016).

Menurut dia, seharusnya Samadikun diperlakukan sama seperti pelaku kejahatan yang lain, yakni diborgol saat ditangkap. Apalagi, kata dia, Samadikun telah merampok uang negara yang berimplikasi kepada kehidupan masyarakat.

"Pemborgolan dalam rangka antisipasi untuk tidak melarikan diri, tentu apa yang terjadi dengan Samadikun yang tidak diborgol sangat disayangkan,‎" tutur politikus Partai Hanura ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7383 seconds (0.1#10.140)