Kalangan DPR Protes Jaksa Agung Istimewakan Buronan Kasus BLBI
Jum'at, 22 April 2016 - 14:24 WIB
Kalangan DPR Protes Jaksa Agung Istimewakan Buronan Kasus BLBI
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo seharusnya tidak memperlakukan buronan 13 tahun kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono seperti tamu dengan menjemput langsung ke Halim Perdanakusuma.
Bahkan, tiba di Halim Perdanakusuma, tangan Samadikun Hartono tidak diborgol. Perlakuan ini dianggap sangat berbeda dengan koruptor lainnya.
"Jaksa Agung tidak seharusnya menjemput buronan yang sudah melarikan diri," ujar anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto melalui telepon, Jumat (22/4/2016).
Dia meminta Jaksa Agung jangan mengistimewakan Samadikun Hartono, walaupun dia menyanggupi untuk mengembalikan uang negara. (Baca: Tak Diborgol, Samadikun Buronan BLBI Tiba di Indonesia)
"Apa Sitimewanya Samadikun? Apakah karena Samadikun sanggup membayar dendanya yang Rp169 Miliar sehingga di sambut oleh Jaksa Agung?"
Bahkan, tiba di Halim Perdanakusuma, tangan Samadikun Hartono tidak diborgol. Perlakuan ini dianggap sangat berbeda dengan koruptor lainnya.
"Jaksa Agung tidak seharusnya menjemput buronan yang sudah melarikan diri," ujar anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto melalui telepon, Jumat (22/4/2016).
Dia meminta Jaksa Agung jangan mengistimewakan Samadikun Hartono, walaupun dia menyanggupi untuk mengembalikan uang negara. (Baca: Tak Diborgol, Samadikun Buronan BLBI Tiba di Indonesia)
"Apa Sitimewanya Samadikun? Apakah karena Samadikun sanggup membayar dendanya yang Rp169 Miliar sehingga di sambut oleh Jaksa Agung?"
(kur)