Demi Keadilan, KY Diminta Awasi Jalannya Sidang Kasus Ongen

Kamis, 21 April 2016 - 18:04 WIB
Demi Keadilan, KY Diminta...
Demi Keadilan, KY Diminta Awasi Jalannya Sidang Kasus Ongen
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana untuk kasus terdakwa Yulian Paonganan alias Ongen. Untuk menjaga independensi hakim, Komisi Yudisial (KY) pun diminta untuk memantau dan mengawasinya.

Permintaan agar KY mengawasi jalannya persidangan ini disampaikan pakar hukum dari Universitas Tadulako, Palu, Profesor Zainudin Ali.

Menurutnya, sidang ini aneh dan ada dugaan intervensi. "Sebaiknya KY hadir, supaya mereka tahu ada dugaan dipelintir kasus ini," kata Prof Zainudin Ali dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Zainudin Ali yang juga Wakil Ketua MUI ini menilai aneh dengan jalannya persidangan karena masuk kesusilaan dan sidang tertutup. Dia curiga hakim sudah didikte.

"Dasarnya apa kesusilaan? Enggak ada hubungan apa-apanya sama kesusilaan, saya curiga hakim sudah dipelintir dan didikte, kasus ini tidak ada kesusilaan, karena tidak ada persenggaman atau pencabulan. Ini jelas aneh," ujar Zainudin Ali.

Zainudin mempertanyakan soal Jaksa meminta Ongen untuk tanda tangan berita acara penahanan yang bertanggal mundur, di mana Ongen diminta teken Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tertulis 1 April 2016 pada tanggal 20 April 2016.

Menurutnya ini upaya melanggar hukum, kenapa tanggal berita acara harus dimundurkan. "Ini bukti soal penahanan juga ada yang salah, hukum acara tidak bisa begitu. Sangat memalukan, sebaiknya hakim putuskan bebas," tandasnya

Hal yang sama dikatakan pengamat politik Karel Susetyo. Menurut Karel, KY harus hadir agar persidangan kasus Ongen ini jauh dari dugaan intervensi. Karena dalam kasus ini kental nuansa politiknya.

"Ini tugas KY untuk menjaga hukum Indonesia dari intervensi politik. Jangan sampai penegakan hukum kita ditunggangi," ujar Karel saat dihubungi wartawan.

Apalagi dari awal kasus ini berjalan banyak terjadi kejanggalan mulai dari penahanan Ongen sampai berkas perkara yang terindikasi banyak yang tidak prosedural. Ditambah, sidang pun berlangsung tertutup.

"Banyak kejanggalan, maka KY harus turun untuk kasus Ongen," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Kontroversi Alat Kontrasepsi...
Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Kemenkes Buka Suara
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved