Pemerintah Larang Abu Bakar Baasyir Beri Tausiah

Kamis, 21 April 2016 - 13:03 WIB
Pemerintah Larang Abu...
Pemerintah Larang Abu Bakar Baasyir Beri Tausiah
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mengawasi ustaz Abu Bakar Baasyir. Bahkan, pemerintah melarang pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo itu memberikan tausiah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, alasan melarang terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir memberikan tausiah untuk menghindari penyebaran paham radikal.

"Kita menegakkan aturan penjara yang ada. Dilarang tausiah karena bisa ada radikalisasi," ujar Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Namun pihaknya tidak melarang Abu Bakar Baasyir melakukan ibadah menurut keyakinannya. Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan fasilitas yang layak kepada Abu Bakar Baasyir selama di tahanan.

"Jadi kalau dibilang tidak ada tempat ibadah, itu bohong," jelasnya. (Baca: Tulang Dada Siyono Patah, Densus 88 Langgar HAM)

Abu Bakar Baasyir baru dipindahkan dari tahanan Nusakambangan, Jawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
(kur)
Berita Terkait
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Densus 88 Tangkap 59...
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Penangkapan Terduga...
Penangkapan Terduga Teroris di Medan
Pasca Penangkapan Terduga...
Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Pastikan Situasi Babel Kondusif
Penangkapan Munarman...
Penangkapan Munarman Juga Terkait Kasus 13 Teroris di Jakarta
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved