Soal Intimidasi, Kapolri Siap Terima Pengaduan Komnas HAM

Rabu, 20 April 2016 - 19:53 WIB
Soal Intimidasi, Kapolri...
Soal Intimidasi, Kapolri Siap Terima Pengaduan Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani disarankan untuk melapor ke kepolisian jika‎ merasa diintimidasi atau diancam.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti‎ menegaskan siap mengusut jika Komnas HAM melaporkan adanya intimidasi. "Lho suruh lapor saja, nanti kita usut," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Menurut dia, pihak yang diintimidasi bisa menjelaskan kepada kepolisian tentang bentuk ancaman tersebut. "Silakan aja (lapor) kalau memang merasa terintimidasi. Intimidasinya gimana? ‎Melalui SMS atau apa begitu," ujar Badrodin.

Beredar kabar salah satu Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani diintimidasi saat membantu pengusutan penyebab kematian Siyono, warga Klaten yang diduga anggota jaringan teroris. (Baca: Diteror, Komnas HAM Diminta Lapor ke Kapolri)

‎Kendati demikian, belum diketahui siapa pihak yang mengintimidasi Siane Indriani. ‎Ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, komisioner lainnya, Natalius Pigai tidak menampik. ‎"Di rapat resmi nantinya mudah-mudahan Bu Siane bisa menjelaskan‎ ke komisioner lain," ujarnya kepada Sindonews, Selasa 19 April 2016.

Dia mengatakan, sejauh ini Siane belum menceritakan apa yang dialaminya kepada komisioner Komnas HAM lainnya, termasuk dirinya. Pigai mengaku tidak mengetahui bentuk intimidasi atau ancaman terhadap Siane, begitu juga pihak yang melakukan hal tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)