Pihak Sanusi Ralat Pertemuan di Tempat Aguan Tak Bahas Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pertemuan di kediaman bos PT Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan.
Upaya tersebut dilakukan KPK lantaran ada sejumlah nama anggota DPRD DKI Jakarta disebut-sebut hadir dalam pertemuan yang diduga membahas Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, beberapa waktu lalu membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun kini Krisna mengklarifikasi pernyataan tersebut. Menurutnya pertemuan di kediaman Aguan adalah pertemuan informal dan tak membahas Raperda Reklamasi.
"Pertemuan itu memang ada," kata Krisna di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
"Itu perlu saya klarifikasi sedikit bahwa pertemuan itu di rumah Aguan sama sekali tidak membahas soal raperda. Pertemuan itu ya Pak Sanusi diundang oleh Pak Taufik karena waktu itu berkaitan dengan pas Gong Xi Fa Cai," imbuhnya.
Saat disinggung soal pernyataannya yang menyebut pertemuan di kediaman Aguan untuk membahas Raperda Reklamasi, Krisna membantah. Dia berkilah, pertemuan dilakukan untuk silaturahim tahun baru Imlek.
"Enggak ada. Jadi ke tempatnya Pak Aguan tidak ada bahasan mengenai raperda itu sendiri. Entah teknis atau apa itu enggak ada. Jadi hanya sekadar silaturahmi karena itu hari Imlek," ucap Krisna.
KPK tengah mendalami pertemuan di kediaman bos PT ASG, Sugianto Kusuma alias Aguan pada akhir 2015 lalu.
Nama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan anggota DPRD DKI M Sanusi, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI M Sangaji hingga Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin disebut-sebut hadir dalam pertemuan itu.
Namun Aguan dan Taufik yang telah diperiksa KPK masih bungkam. Sementara Sanusi melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Upaya tersebut dilakukan KPK lantaran ada sejumlah nama anggota DPRD DKI Jakarta disebut-sebut hadir dalam pertemuan yang diduga membahas Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, beberapa waktu lalu membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun kini Krisna mengklarifikasi pernyataan tersebut. Menurutnya pertemuan di kediaman Aguan adalah pertemuan informal dan tak membahas Raperda Reklamasi.
"Pertemuan itu memang ada," kata Krisna di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
"Itu perlu saya klarifikasi sedikit bahwa pertemuan itu di rumah Aguan sama sekali tidak membahas soal raperda. Pertemuan itu ya Pak Sanusi diundang oleh Pak Taufik karena waktu itu berkaitan dengan pas Gong Xi Fa Cai," imbuhnya.
Saat disinggung soal pernyataannya yang menyebut pertemuan di kediaman Aguan untuk membahas Raperda Reklamasi, Krisna membantah. Dia berkilah, pertemuan dilakukan untuk silaturahim tahun baru Imlek.
"Enggak ada. Jadi ke tempatnya Pak Aguan tidak ada bahasan mengenai raperda itu sendiri. Entah teknis atau apa itu enggak ada. Jadi hanya sekadar silaturahmi karena itu hari Imlek," ucap Krisna.
KPK tengah mendalami pertemuan di kediaman bos PT ASG, Sugianto Kusuma alias Aguan pada akhir 2015 lalu.
Nama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan anggota DPRD DKI M Sanusi, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI M Sangaji hingga Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin disebut-sebut hadir dalam pertemuan itu.
Namun Aguan dan Taufik yang telah diperiksa KPK masih bungkam. Sementara Sanusi melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti membenarkan adanya pertemuan tersebut.
(maf)