Kejagung Tak Segan Sita Aset Samadikun

Rabu, 20 April 2016 - 07:27 WIB
Kejagung Tak Segan Sita...
Kejagung Tak Segan Sita Aset Samadikun
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tidak akan segan-segan untuk menyita harta milik salat satu terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartanto setibanya nanti di Indonesia.

Selain itu, Samadikun juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam bentuk ganti rugi uang yang telah dikorupsinya sebesar 169 miliar rupiah.

“Uang penggantinya sudah ada atau belum kalau belum ya dibayar. Kalau dia punya harta ya kita sita,” tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Selain itu, Prasetyo juga berharap agar Samadikun kooperatif kepada Kejaksaan Agung untuk memberitahu dan mengungkapkan seluruh aset yang dimiliki untuk mempermudah penyelesaian perkara.

“Ya kita (Kejagung) tanya, harta kamu ada di mana. Kita minta dia jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan dia juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Samadikun Hartono yang juga menjadi Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern selama 13 tahun melarikan diri. Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul kriris finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini adalah sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved