Kejagung Tak Segan Sita Aset Samadikun

Rabu, 20 April 2016 - 07:27 WIB
Kejagung Tak Segan Sita...
Kejagung Tak Segan Sita Aset Samadikun
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tidak akan segan-segan untuk menyita harta milik salat satu terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartanto setibanya nanti di Indonesia.

Selain itu, Samadikun juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam bentuk ganti rugi uang yang telah dikorupsinya sebesar 169 miliar rupiah.

“Uang penggantinya sudah ada atau belum kalau belum ya dibayar. Kalau dia punya harta ya kita sita,” tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Selain itu, Prasetyo juga berharap agar Samadikun kooperatif kepada Kejaksaan Agung untuk memberitahu dan mengungkapkan seluruh aset yang dimiliki untuk mempermudah penyelesaian perkara.

“Ya kita (Kejagung) tanya, harta kamu ada di mana. Kita minta dia jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan dia juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Samadikun Hartono yang juga menjadi Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern selama 13 tahun melarikan diri. Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul kriris finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini adalah sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved