Soal Raperda Reklamasi, Sanusi Bantah Pengaruhi Anggota DPRD Lain

Senin, 18 April 2016 - 18:29 WIB
Soal Raperda Reklamasi,...
Soal Raperda Reklamasi, Sanusi Bantah Pengaruhi Anggota DPRD Lain
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi manegaskan tidak pernah memengaruhi anggota DPRD lainnya terkait pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pantai utara Jakarta.

Tersangka kasus dugaan suap reklamasi ini mengaku tidak memiliki kapasitas atau kewenangan struktural, baik dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD maupun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai anggota biasa, saya tak punya wewenang di Balegda, Bamus maupun Paripurna," kata Sanusi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

Oleh karena itu, lanjut Sanusi, mustahil bagi dirinya untuk memengaruhi anggota DPRD DKI Jakarta dari berbagai fraksi dalam proses pembahasan Raperda reklamasi.

"Adalah suatu hal yang tak mungkin bagi saya dapat memengaruhi atau memggerakkan atau menggiring baik itu Balegda, Bamus dan Paripurna," kata Sanusi.

Atas kasus suap yang kini tengah ia hadapi, Sanusi meminta maaf kepada, keluarga, seluruh rakyat DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dia memastikan kasus suap yang menjeratnya tidak ada kaitan dengan partai."Masalah hukum yang ada, sepenuhnya ada di pundak saya sendiri. Kasus tak ada keterkaitannya dengan partai," ucap Sanusi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)