Korupsi Marak di Sumut, KPK Kumpulkan Pejabat Setempat
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sejak tahun 2007 ada 26 kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut). Kasus korupsi itu melibatkan semua lini, mulai dari wali kota, bupati, anggota DPRD, hingga gubernur.
Maraknya kasus korupsi di daerah itu, membuat KPK hari ini berinisiatif mengumpulkan para pejabat dari Sumut. Para pejabat tersebut akan dibekali cara menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi.
"Dengan 21 kasus di antaranya adalah terkait penyuapan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
KPK juga menerjunkan tim khusus yang bertugas memantau pelaksanaan pembenahan di wilayah Sumut. Dia berharap upaya ini mampu menjadikan Sumut sebagai provinsi yang bebas dari korupsi. (Baca: Gatot Sebut Surya Paloh Minta Jatah 4 SKPD Sumut)
"Tim pencegahan akan memberikan pendampingan dan asistensi. Tim penindakan akan mebuka mata lebar-lebar terhadap oknum-oknum yang coba-coba korupsi di Sumut," ucapnya.
Maraknya kasus korupsi di daerah itu, membuat KPK hari ini berinisiatif mengumpulkan para pejabat dari Sumut. Para pejabat tersebut akan dibekali cara menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi.
"Dengan 21 kasus di antaranya adalah terkait penyuapan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
KPK juga menerjunkan tim khusus yang bertugas memantau pelaksanaan pembenahan di wilayah Sumut. Dia berharap upaya ini mampu menjadikan Sumut sebagai provinsi yang bebas dari korupsi. (Baca: Gatot Sebut Surya Paloh Minta Jatah 4 SKPD Sumut)
"Tim pencegahan akan memberikan pendampingan dan asistensi. Tim penindakan akan mebuka mata lebar-lebar terhadap oknum-oknum yang coba-coba korupsi di Sumut," ucapnya.
(kur)