Rekrutmen Pendamping Desa, Istana Bakal Tindaklanjuti Tuntutan APPMI

Rabu, 13 April 2016 - 19:48 WIB
Rekrutmen Pendamping...
Rekrutmen Pendamping Desa, Istana Bakal Tindaklanjuti Tuntutan APPMI
A A A
JAKARTA - Unjuk rasa Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) akhirnya diterima pihak Istana Negara. Perwakilan Istana berjanji akan menindaklanjuti tuntutan APPMI agar rekrutmen pendamping desa dilakukan melalui proses seleksi terbuka dan transparan.

Sebanyak 10 perwakilan APPMI diterima Deputi I Setneg Dadan Wildan di Kompleks Istana Negara. Dalam pertemuan itu perwakilan APPMI menyampaikan sejumlah persoalan terkait rekrutmen pendamping desa. Di antaranya tuntutan agar seluruh pendamping desa direkrut ulang melalui proses seleksi terbuka.

“Kami meminta agar pendamping desa seluruhnya melalui proses seleksi agar tidak ada pihak atau kelompok yang mendapatkan hak istimewa dengan lolos secara otomatis,” ujar perwakilan APPMI Asep Syaiful Bachri saat berdialog dengan perwakilan Istana, di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Asep menjelaskan, pendampingan desa merupakan kerja bersama dari semua elemen bangsa. Maka tidak pada tempatnya jika salah satu elemen masyarakat merasa paling berhak menjadi pendamping desa.

“Kami yakin banyak elemen masyarakat yang ingin menjadi pendamping desa. Maka satu-satunya jalan agar semua elemen mempunyai kesempatan yang sama adalah dengan adanya seleksi secara terbuka dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Dadan Wildan berjanji akan menindaklanjuti tuntuntan APPMI. Menurutnya semua aspirasi APPMI akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

“Kami menerima semua aspirasi dari APPMI dan akan kami sampaikan aspirasi ini kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Untuk diketahui ratusan pendamping desa yang tergabung dalam APPMI hari berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut jaminan pemerintah agar proses rekrutmen pendamping desa dilakukan melalui mekanisme seleksi. Aktivis APPMI menolak keinginan pendamping eks fasilitator PNPM yang ingin lolos secara otomatis sebagai pendamping desa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0811 seconds (0.1#10.140)