Rekrutmen Pendamping Desa, Istana Bakal Tindaklanjuti Tuntutan APPMI

Rabu, 13 April 2016 - 19:48 WIB
Rekrutmen Pendamping...
Rekrutmen Pendamping Desa, Istana Bakal Tindaklanjuti Tuntutan APPMI
A A A
JAKARTA - Unjuk rasa Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) akhirnya diterima pihak Istana Negara. Perwakilan Istana berjanji akan menindaklanjuti tuntutan APPMI agar rekrutmen pendamping desa dilakukan melalui proses seleksi terbuka dan transparan.

Sebanyak 10 perwakilan APPMI diterima Deputi I Setneg Dadan Wildan di Kompleks Istana Negara. Dalam pertemuan itu perwakilan APPMI menyampaikan sejumlah persoalan terkait rekrutmen pendamping desa. Di antaranya tuntutan agar seluruh pendamping desa direkrut ulang melalui proses seleksi terbuka.

“Kami meminta agar pendamping desa seluruhnya melalui proses seleksi agar tidak ada pihak atau kelompok yang mendapatkan hak istimewa dengan lolos secara otomatis,” ujar perwakilan APPMI Asep Syaiful Bachri saat berdialog dengan perwakilan Istana, di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Asep menjelaskan, pendampingan desa merupakan kerja bersama dari semua elemen bangsa. Maka tidak pada tempatnya jika salah satu elemen masyarakat merasa paling berhak menjadi pendamping desa.

“Kami yakin banyak elemen masyarakat yang ingin menjadi pendamping desa. Maka satu-satunya jalan agar semua elemen mempunyai kesempatan yang sama adalah dengan adanya seleksi secara terbuka dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Dadan Wildan berjanji akan menindaklanjuti tuntuntan APPMI. Menurutnya semua aspirasi APPMI akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

“Kami menerima semua aspirasi dari APPMI dan akan kami sampaikan aspirasi ini kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Untuk diketahui ratusan pendamping desa yang tergabung dalam APPMI hari berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut jaminan pemerintah agar proses rekrutmen pendamping desa dilakukan melalui mekanisme seleksi. Aktivis APPMI menolak keinginan pendamping eks fasilitator PNPM yang ingin lolos secara otomatis sebagai pendamping desa.
(kri)
Berita Terkait
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa...
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa Bakti untuk Negeri
Jebolan Kanada, Wilson...
Jebolan Kanada, Wilson Pilih Pulang ke Desa Bangun Ekonomi Lewat Aplikasi Sembako
Kades Pasir Permit Berhentikan...
Kades Pasir Permit Berhentikan 4 Parades Tanpa Izin Camat
Berita Terkini
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved