Hari Ini KPK Periksa Aguan dan Sunny
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Sunny, KPK juga memanggil bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Keduanya akan dimintai keterangan terkait suap pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan Aguan dan Sunny," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2016).
Hingga kini, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap Aguan dan Sunny. Penyidik menganggap keterangan keduanya bisa membuat terang perkara suap yang menjerat anggota DPRD DKI dan bos pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ketua Komisi D DKI Jakarta M Sanusi, Ariesman Widjaja selaku Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) dan Trinanda Prihartono selaku Personal Assistant di PT APL.
Tak hanya Sunny, KPK juga memanggil bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Keduanya akan dimintai keterangan terkait suap pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan Aguan dan Sunny," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2016).
Hingga kini, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap Aguan dan Sunny. Penyidik menganggap keterangan keduanya bisa membuat terang perkara suap yang menjerat anggota DPRD DKI dan bos pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ketua Komisi D DKI Jakarta M Sanusi, Ariesman Widjaja selaku Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) dan Trinanda Prihartono selaku Personal Assistant di PT APL.
(maf)